Nasional

Megawati Soekarnoputri Sedih atas Perilaku "Barangnya Masuk" Hasyim Asy'ari

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
05 Juli 2024 18:00
Megawati Soekarnoputri Sedih atas Perilaku "Barangnya Masuk" Hasyim Asy'ari
Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri dalam pidatonya di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (5/7/2024).

JAKARTA - Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri, menyatakan kesedihannya atas perilaku Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari. Megawati mengungkapkan perasaannya di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, pada hari Jumat.

"Mengenai KPU, kemarin, saya merasa sedih. Karena saya adalah warga negara Indonesia. Melihat bagian dari pemerintahan Republik Indonesia yang seharusnya memberikan pengayoman kepada masyarakat, tapi ternyata seperti ini, sungguh membuat saya merasa pusing," ujar Megawati.

Menurutnya, KPU memiliki peran penting dalam mengayomi masyarakat, terutama dalam mengatasi masalah kemiskinan, ketidakadilan, dan berbagai hambatan yang menghalangi partisipasi yang setara dalam semua aspek kehidupan politik, ekonomi, dan pembangunan bangsa.

Sebelumnya, Rabu (3/7/2024), Hasyim Asy'ari, dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, mengucapkan terima kasih kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI atas pembebasannya dari tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu terkait kasus dugaan pelanggaran etik.

DKPP RI pada hari yang sama menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Hasyim Asy'ari terkait kasus tersebut. Putusan tersebut juga menginstruksikan Presiden RI Joko Widodo untuk mengganti Hasyim dalam waktu tujuh hari sejak putusan dibacakan, serta meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI untuk mengawasi pelaksanaan putusan tersebut. Sidang putusan ini dimulai pukul 14.10 WIB dan dihadiri oleh Hasyim secara daring melalui aplikasi telekonferensi Zoom.

Hasyim Asy'ari telah beberapa kali mendapat sanksi dari DKPP karena terbukti melanggar kode etik. Salah satunya, Hasyim pernah diadukan ke DKPP, namun lolos dari dugaan pelecehan terhadap Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni atau yang akrab disapa Wanita Emas. Kasus pelecehan tersebut juga viral di media sosial dengan kata kunci yang terkenal yaitu "barangnya masuk".

Hal itu terkait video yang memperdengarkan pertanyaan kuasa hukum Hasnaini saat itu apakah "barangnya masuk" dan dijawab oleh Hasnaeni "ya masuk lah Pak." Kendati demikian Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir karena melakukan perjalanan pribadi dengan Wanita Emas dari Jakarta ke Yogyakarta pada 14-19 Agustus 2022 untuk berziarah ke sejumlah tempat. Padahal, Hasyim seharusnya menghadiri penandatanganan perjanjian dengan tujuh perguruan tinggi di Yogyakarta pada 18-20 Agustus 2022 sebagai Ketua KPU RI. (ant)


 
 


Berita Lainnya