Nasional

Megawati Minta Tak Ada Kecurangan TSM di Pilkada 2024

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
14 Agustus 2024 17:30
Megawati Minta Tak Ada Kecurangan TSM di Pilkada 2024
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri usai menyerahkan surat rekomendasi kepada calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan maju dalam Pilkada Serentak 2024 di Kantor PDIP, Jakarta, Rabu (14/8/2024).

JAKARTA - Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengingatkan agar tidak ada kecurangan yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam Pilkada Serentak 2024. Peringatan ini disampaikan Megawati saat mengumumkan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di Kantor DPP PDIP, Jakarta, pada Rabu.

Megawati membuka pidatonya dengan menyinggung keinginan Proklamator RI, Soekarno, untuk menjadikan partai sebagai alat untuk mengonsolidasikan cita-cita kemerdekaan kepada rakyat. Ia menekankan pentingnya pemahaman terhadap arti kemerdekaan, Pancasila, gotong royong, dan Bhinneka Tunggal Ika. Menurut Megawati, cita-cita kemerdekaan yang diraih dengan susah payah kini mulai dilupakan. Ia mengkritik bahwa kekuasaan saat ini seringkali diambil bukan untuk kearifan, kesejahteraan, keadilan, atau kemanusiaan bagi rakyat Indonesia, melainkan untuk kepentingan lain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai luhur tersebut.

Megawati merasa prihatin melihat kondisi di mana keadilan dan kemanusiaan tampak semakin terabaikan. Oleh karena itu, ia menegaskan pentingnya tidak ada pihak yang melakukan kecurangan secara TSM dalam Pilkada Serentak 2024. Menurutnya, kecurangan TSM hanya akan memecah belah rakyat Indonesia. Lebih lanjut, Megawati berharap agar pernyataannya ini bisa menyadarkan pihak-pihak yang mungkin tergoda untuk berlaku tidak jujur dalam proses pemilu. Ia juga mengingatkan bahwa aparat harus mematuhi undang-undang yang mengakui hak partai politik sebagai peserta pemilu.

Megawati mengungkapkan bahwa dalam sebuah diskusi dengan pakar hukum tata negara, Mahfud Md., keduanya membahas hak partai politik dan warga negara untuk ikut serta dalam pemilu. Mahfud mengakui bahwa hak ini harus dihormati dan dijaga oleh aparat dalam pelaksanaannya. Megawati menyimpulkan dengan menegaskan bahwa sebagai warga negara Indonesia, partai politik, termasuk PDI Perjuangan, memiliki hak sah untuk ikut serta dalam pemilu, pilpres, dan pilkada. (ant)
 
 


Berita Lainnya