Nasional

Mahfud: Al Zaytun Tidak Dibubarkan, Pidana Lanjut

Redaksi — Satu Indonesia
11 Juli 2023 22:32
Mahfud: Al Zaytun Tidak Dibubarkan, Pidana Lanjut
MEGAH - Masjid Rahmatan Lil 'alamin di Pondok Pesantren Al Zaytun.

JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, Pondok Pesantren Al-Zaytun tidak akan dibubarkan oleh pemerintah. Yang kotor harus dibersihkan, pengelolaannya akan diambil alih Kementerian Agama (Kemenag). 

"Al-Zaytun itu nggak boleh berlarut-larut sampai 20 tahun seperti sekarang. Karena tahun 2022 sudah muncul. Setiap muncul lalu hilang lagi. Mau pemilu muncul lagi. Sekarang selesaikan dengan catatan Al-Zaytun sebagai pondok pesantren itu tidak akan dibubarkan," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Selasa (11/7/2023).

Mahfud menuturkan, pemerintah mengakui para santri yang menempuh pendidikan di Ponpes Al-Zaytun baik. Dia menyebut Ponpes Al-Zaytun akan dibina oleh Kementerian Agama.

"Pemerintah mengakui bahwa sekolah itu baik produknya ya. Sehingga kita akan bina, akan sesuaikan kurikulumnya, akan dibersihkan jika ada kotorannya, tetapi Al-Zaytun dan seluruhnya itu tidak akan dijatuhi sanksi apa-apa, akan terus berjalan dibina oleh pemerintah, Kemenag (Kementerian Agama)," ujarnya.

Meski demikian, kasus pidana yang menyeret pimpinan Ponpes tersebut, yakni Panji Gumilang, akan tetap berjalan di Kepolisian. Mahfud menyebut penyelesaian kasus pidana itu agar Ponpes Al-Zaytun ke depan tidak lagi muncul sebagai isu saat event politik.

"Tapi Panji Gumilang yang merupakan tokoh di Pondok Al-Zaytun ini tindak pidananya akan kita selesaikan agar tidak menjadi isu setiap ada event politik," imbuhnya. (sa)


Berita Lainnya