Nasional

Mahasiswa Indonesia di Kairo Brutal, Dilaporkan ke Polisi Mesir 

Redaksi — Satu Indonesia
23 Juli 2023 00:30
Mahasiswa Indonesia di Kairo Brutal, Dilaporkan ke Polisi Mesir 
KASIHAN - F (19), mahasiswa asal Kudus, Jawa Tengah (foto: ist)

KAIRO - Jauh ke Kairo, Mesir untuk menuntut ilmu, sebanyak 15 mahasiswa Indonesia malah menganiaya rekannya. Bahkan sampai menghancurkan rumah korban. Pangkal persoalannya sepele, yakni perselisihan di pertandingan futsal, turnamen Cordoba Cup. Kasusnya kini sedang ditangani National Security Mesir yang berwenang menangani masalah hukum WNA.

“Kami sangat menyesalkan dan mengecam tindak kekerasan fisik dan perusakan pasca turnamen Cordoba Cup yang melibatkan beberapa mahasiswa Indonesia di Kairo. Tindak kekerasan ini merupakan tindakan kriminal yang harus diselesaikan menurut hukum yang berlaku Mesir,” kata Direktur Perlindungan WNI KBRI Mesir, Yudha Nugraha, kepada satuindonesia.co, yang dihubungi melalui telepon, Sabtu (22/7/2023) malam. 

Kronologis kejadian yang dihimpun satuindonesia.co di lapangan menyebutkan, adalah F (19), mahasiswa asal Kudus, Jawa Tengah yang saat ini tengah studi di Mesir, menjadi korban penganiayaan di kediamannya yang di Mansouriah 4B flat 2, pada 12 Juli 2023 lalu. Pelakunya diduga 15 orang yang juga mahasiswa Indonesia, anggota organisasi mahasiswa dari timur Indonesia.

Korban F yang juga warga Nahdlatul Ulama (NU) Cabang Mesir itu, dianiaya hingga babak belur dan kini mengalami trauma. Tak hanya dianiaya, rumah tempat tinggalnya pun dihancurkan oleh ke-15 pelaku, yang merangsek ke rumah korban. 

Aksi penganiayaan terhadap F ini sebenarnya terjadi untuk kali kedua, setelah sebelumnya korban dianiaya usai bermain futsal  di Nadi Gamaliya pada 9 Juli 2023. Penganiayaan pertama tak ada sanksi,  sehingga mereka kembali melakukan aksi yang sama tiga hari berikutnya. Tak hanya rumah yang hancur berantakan,  kantor sekretariat mahasiswa Jawa Tengah pun dirusak.

“Kami mengutuk tindakan bodoh, anarkis, tidak terpuji, jauh dari sikap yang diajarkan Al Azhar Mesir,” kata Anis Masduqi, sekjen Ikatan Keluarga Alumni Nahdlatul Ulama (IKANU) Indonesia Mesir. 

Dari keterangan yang dihimpun satuindonesia.co, kelompok mahasiswa penganiaya ini sudah kerap melakukan aksi kekerasan terhadap mahasiswa Indonesia lainnya. Sebelum F, korban pengeroyokan lainnya adalah mahasiswa asal  Jawa barat (KPMJB), dan juga mahasiswa Medan. Namun selama ini kasusnya tidak pernah dilaporkan ke National Security Mesir. 

Karena dianggap sudah sangat keterlaluan, sebanyak 15 organisasi daerah mahasiswa kini berhimpun untuk menuntut agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku di Mesir. ke-15 pengurus organisasi ini pun sudah mendatangi KBRI agar kasus ini ditindaklanjuti secara hukum. 

“Kami akan menggelar sidang pleno untuk melakukan sanksi organisasi,” kata Ustadz Habib, koordinator aliansi 15 ketua daerah. Ustadz Habib sekaligus ketua kekeluargaan mahasiswa Banten.

Sementara Direktur Perlindungan WNI KBRI Mesir, Yudha Nugraha, kepada satuindonesia.co mengatakan, Kementerian Luar Negeri telah menerima laporan KBRI Kairo mengenai hasil-hasil koordinasi yang telah dilakukan dengan National Security Mesir, sebagai pihak yang berwenang menangani masalah hukum WNA. 

“KBRI Kairo juga telah melakukan pendampingan hukum terhadap korban untuk melaporkan tindakan kekerasan tersebut kepada pihak yang berwenang,” kata Yudha. 

Saat ini, menurut Yudha, KBRI Kairo tengah melakukan langkah – langkah antisipatif dengan memfasilitasi upaya dialog dan rekonsiliasi antar kelompok mahasiswa Indonesia di Mesir.  “Kemlu dan KBRI Cairo mengimbau para mahasiswa di Mesir untuk menciptakan suasana kondusif, demi tercapainya ketertiban dan kondisi belajar yang nyaman. Pelanggaran ketertiban umum dapat memiliki konsekuensi hukum sesuai hukum yang berlaku di Mesir,” tegas Yudha.

KBRI sendiri secara resmi telah mengeluarkan keterangan atas kasus tersebut dalam bentuk press release. Dalam keterangannya disebutkan, KBRI Kairo menyampaikan rasa keprihatinan yang sangat mendalam atas terjadinya aksi kekerasan fisik dan verbal pasca turnamen futsal Cordoba Cup, yang melibatkan oknum pelajar/mahasiswa Indonesia di Mesir.

Disebutkan, KBRI Kairo telah menyampaikan kecaman keras atas tindakan kekerasan yang telah terjadi dalam segala bentuknya dengan alasan apapun. KBRI Kairo telah berusaha sejak awal melakukan pertemuan dengan pihak-pihak yang terlibat dalam mencari jalan keluar masalah melalui cara-cara musyawarah dan sekaligus menempuh penyelesaian melalui proses hukum.

Beberapa langkah yang dilakukan KBRI Kairo dengan jalan musyawarah, yakni dengan menemui berbagai pihak, baik secara terpisah maupun secara bersama-sama yang juga melibatkan perwakilan organisasi Persatuan Pelajar Mahasiswa Indonesia (PPMI) Mesir, agar tetap menjaga kondusifitas di lingkungan para pelajar mahasiswa Indonesia di Mesir, dan dapat menyelesaikan masalah ini dengan cara-cara damai. 

“Hal ini penting diupayakan untuk mencegah akibat yang lebih besar yang berpotensi merugikan semua pihak, termasuk kepentingan pelajar dan mahasiswa Indonesia di Mesir secara keseluruhan,” tulis KBRI dalam keterangannya. 

Langkah lainnya, yakni mempertemukan perwakilan pihak korban dan pelaku dari masing-masing dua ikatan kekeluargaan dan perwakilan PPMI yang menghasilkan kesepakatan agar suasana kondusif tetap terjaga. Namun dalam pertemuan ternyata terungkap, ternyata tindak kekerasan yang sama sudah beberapa kali dilakukan oleh oknum mahasiswa dari organisasi daerah yang sama.. 

“Cara-cara musyawarah dinilai tidak akan memberi efek jerah pada pelaku dalam upaya memutus mata rantai kekerasan pelajar dan mahasiswa Indonesia di Mesir. Maka korban dan organisasi mahasiswa yang ada, minta agar  perlunya penyelesaian masalah melalui jalur hukum,” jelas KBRI.

Untuk itu,  KBRI Kairo pun kemudian mendampingi korban untuk melaporkan kasus mereka ke pihak kepolisian Mesir di wilayah tempat kejadian perkara (TKP) pada Jumat, 14 Juli 2023 dini hari hingga subuh. Pihak kepolisian menyampaikan siap memproses laporan korban dan memberikan pandangan bahwa akan terdapat mekanisme dan prosedur yang harus ditempuh oleh pelapor maupun terlapor dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

Disebutkan, dalam upaya melanjutkan proses hukum dan menjamin kepastian perlindungan kepada korban, KBRI Kairo juga telah berkoordinasi dengan National Security (NS) Mesir sebagai pemangku kewenangan dalam menangani masalah hukum warga negara asing. Hal ini juga dilakukan untuk membahas langkah pengamanan dan pencegahan aksi kekerasan lanjutan.

Selain itu, KBRI Kairo siap mendampingi pelaporan korban kepada pihak Al- Azhar untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku di lingkungan lembaga pendidikan Al-Azhar.

“KBRI Kairo menyerukan kepada semua pihak untuk tetap menjaga kondisi yang kondusif, khususnya bagi pelajar dan mahasiswa Indonesia yang saat ini jumlahnya mencapai lebih dari 13.000 orang. Di mana 5.500 orang di antaranya tiba di Mesir sejak Tahun Ajaran 2020/2021. Kondisi ini sangat diperlukan agar pelajar dan mahasiswa Indonesia dapat belajar dengan tenang dan aman sehingga dapat menyelesaikan studinya dengan baik,” kata Direktur Perlindungan WNI KBRI Mesir, Yudha Nugraha, senada dengan keterangan KBRI Kairo. (sa)


Berita Lainnya