Nasional

Longsor di Tol Bocimi, Korlantas Rekayasa Lalu Lintas

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
04 April 2024 14:30
Longsor di Tol Bocimi, Korlantas Rekayasa Lalu Lintas
Menko PMK Muhadjir Effendy dan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso serta Pemangku Kebijakan BUJT Sonny S Wibowo (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai meninjau kesiapan mudik dari Km 29 GT Cikampek Utama, Jawa Barat, Kamis (4/4/2024).

JAKARTA - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan pemerintah telah berupaya untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas di Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) setelah terjadi longsor, dengan melakukan rekayasa lalu lintas yang disiapkan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

"Kejadian longsor di jalur Bocimi akan sangat mengganggu perjalanan mudik, tapi dari Korlantas Polri sudah berupaya bagaimana melakukan rekayasa lalu lintas, mudah-mudahan tidak mengganggu perjalanan mudik," kata Muhadjir usai meninjau kesiapan mudik di pusat komando Km 29 GT Cikampek Utama, Cikarang, Jawa Barat, pada Kamis.

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso menjelaskan rekayasa lalu lintas telah dilakukan di Tol Bocimi setelah terjadi longsor. Untuk kendaraan dari arah Jakarta menuju Sukabumi, kata dia, akan dikeluarkan di exit Tol Cigombong kemudian masuk di Parung Kuda dan melanjutkan perjalanan ke arah Sukabumi.

Demikian pula, untuk kendaraan dari arah Sukabumi menuju Jakarta, kendaraan akan dikeluarkan dari exit Tol Parung Kuda, kemudian masuk lagi di Cigombong. "Demikianlah langkah-langkah yang diambil untuk pengamanan jalur di titik longsor dan untuk rehabilitasi dari Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang ada," ujar Slamet. Slamet menambahkan bahwa kejadian longsor tersebut sempat menyebabkan beberapa kendaraan terperosok, namun tidak ada korban jiwa.

"Alhamdulillah, dari kejadian tadi malam ada beberapa kendaraan yang terperosok, namun tidak ada korban jiwa, hanya luka ringan," ucapnya. Pemangku Kebijakan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sonny S Wibowo menambahkan bahwa perbaikan ruas jalan Tol Bocimi yang terkena longsor membutuhkan waktu dua hingga tiga bulan, karena kerusakannya cukup parah.

"Terkait kerusakan akibat longsor di Bocimi, kami telah mengevaluasi dan kerusakannya cukup parah, karena hampir satu ruas jalan terkena dampaknya," ungkapnya. Sonny menyatakan untuk memperbaikinya, pihaknya tidak dapat tergesa-gesa untuk digunakan sebagai jalur mudik dan balik, sehingga perbaikan tersebut memerlukan waktu dua hingga tiga bulan.

"Jadi, jika kami memaksakan perbaikan untuk kegiatan mudik dan balik, itu terlalu berisiko, jadi kemungkinan besar perbaikan baru bisa selesai dalam dua hingga tiga bulan," tutur Sonny. Sonny berharap agar masyarakat pengguna jalan mengikuti rekayasa lalu lintas yang diberlakukan oleh Korlantas Polri. "Kami berharap agar masyarakat memahami dan mengikuti rute alternatif yang telah disediakan untuk melewati ruas jalan tersebut," kata Sonny.

Longsor terjadi pada jalan tol Ciawi - Sukabumi (“Bocimi”) seksi 2 pada KM 64+600 A dari arah Jakarta menuju Sukabumi pada hari Rabu, 3 April 2024. (ant)


Berita Lainnya