Pemilu 2024
KPU DKI Jamin Tinta Pemilu 2024 Cukup
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menjamin kebutuhan tinta cukup untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di wilayah DKI Jakarta.
"Kami memastikan bahwa produksi logistik ini sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan" kata Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi DKI Jakarta Nelvia Gustina saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (16/10/23).
Nelvia menuturkan tinta pemilu dirilis oleh Universitas Andalas (Unand) dan PT Kudo Indonesia Jaya secara resmi berdasarkan hasil penelitian yang menggunakan bahan utama dari gambir.
Tinta yang bervolume 40 mililiter (ml) botol ini merupakan tinta organik yang ramah lingkungan (eco-friendly).
Selain itu, tinta ini juga memiliki sertifikasi halal dari kementerian/lembaga yang membidangi urusan kehalalan produk. "PT Kudo Indonesia Jaya merupakan penyedia produk tinta berbasis tingkat kandungan dalam negeri (TKDN)," katanya.
Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari juga memastikan produksi kotak suara dan bilik suara untuk wilayah Provinsi DKI Jakarta sesuai dengan panduan produksi KPU RI.
Astri melakukan peninjauan produksi kotak suara dan bilik suara Pemilu 2024 di PT Cipta Multi Buana Perkasa, Tangerang, Provinsi Banten.
"Kegiatan ini rangkaian monitoring KPU Provinsi DKI Jakarta dalam memastikan kualitas kotak suara dan bilik suara sudah sesuai standar yang dicanangkan," ujar Astri.
Sedangkan ukuran kotak suara ini memiliki panjang 40 centimeter (cm), lebar 40 cm serta tinggi 60 cm berbahan karton duplex yang kuat dan kedap air.
"Bukan hanya terjangkau, karton duplex juga dipilih sebagai bahan kotak suara karena lebih efisien," katanya.
Sebelumnya, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata menuturkan pentingnya penyusunan alat kerja pemantauan menjelang Pemilu 2024.
"Beban pemantau adalah harus tahu semua tahapan dan juga semua peraturan tahapan, baik peraturan KPU, peraturan Bawaslu dan peraturan terkait lainnya" ujar Wahyu di Jakarta, Sabtu (14/10).
Dia berharap para pemantau ini diberikan buku panduan pemantauan ataupun daftar cek terkait hal pemantauan.
Kampanye Pemilu 2024 dilaksanakan mulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 dengan cara pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga, media sosial dan kegiatan lain yang tidak melanggar ketentuan undang-undang.
Sebanyak 8.252.897 warga DKI Jakarta masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 Provinsi DKI Jakarta. KPU DKI telah menyiapkan 30.766 tempat pemungutan suara (TPS) untuk pencoblosan 14 Februari 2024. (ant)