Pilkada 2024

KPU RI Siapkan Tiga Rancangan PKPU untuk Pilkada 2024

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
22 Agustus 2024 19:30
KPU RI Siapkan Tiga Rancangan PKPU untuk Pilkada 2024
Anggota Komisi Pemilihan Umum RI Yulianto Sudrajat (kiri) bersama anggota KPU RI lainnya saat memberikan keterangan pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Yulianto Sudrajat, mengungkapkan KPU telah menyiapkan tiga rancangan peraturan KPU (PKPU) untuk Pilkada 2024.

"Kami sedang mempersiapkan tiga rancangan PKPU, yaitu tentang kampanye untuk kepala dan wakil kepala daerah, dana kampanye, serta perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara," jelas Yulianto di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis. Yulianto menambahkan KPU RI akan segera melakukan konsultasi dengan DPR RI dan Pemerintah terkait ketiga rancangan PKPU tersebut melalui rapat dengar pendapat.

Lebih lanjut, Yulianto menyebutkan KPU RI telah memberikan pembekalan kepada seluruh jajaran KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Hal ini penting karena pendaftaran calon kepala dan wakil kepala daerah akan segera dimulai pada 27 hingga 29 Agustus 2024.

"Seluruh jajaran KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota sudah siap untuk melaksanakan pendaftaran pasangan calon," tegasnya.

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

1. Pada tanggal 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. Pada tanggal 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. Pada tanggal 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. Pada tanggal 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. Pada tanggal 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. Pada tanggal 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

7. Pada tanggal 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

8. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

9. Pada tanggal 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

10. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan

11. Pada tanggal 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.


Berita Lainnya