Nasional
KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Kasus Suap PAW DPR
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Penetapan ini juga melibatkan Harun Masiku, politisi PDIP yang hingga kini masih buron.
Menurut sumber yang diperoleh dari detikcom, Selasa (24/12/24), nama Hasto tercantum dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang dikeluarkan pada 23 Desember 2024. Dalam dokumen tersebut, tercantum surat perintah penyidikan (sprindik) dengan kode Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024. Penetapan tersangka dilakukan setelah ekspose perkara pada 20 Desember 2024, usai pelantikan pimpinan baru KPK di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
Dugaan Suap Terkait PAW DPR
Hasto Kristiyanto diduga bersama-sama dengan Harun Masiku memberikan suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Suap tersebut diduga bertujuan untuk memuluskan proses PAW anggota DPR, sebuah mekanisme yang seharusnya dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan upaya memengaruhi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) demi keuntungan politik. Harun Masiku, yang disebut sebagai aktor kunci dalam kasus ini, hingga kini masih dalam pencarian dan menjadi buronan KPK.
Respon KPK dan PDIP
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa penetapan tersangka Hasto Kristiyanto akan segera diumumkan secara resmi. “Akan disampaikan,” ujar Tessa saat dimintai konfirmasi terkait status hukum Hasto.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada PDIP terkait penetapan Hasto sebagai tersangka belum membuahkan hasil. Hingga berita ini diturunkan, PDIP belum memberikan tanggapan resmi mengenai langkah hukum yang akan diambil terhadap Sekjen mereka.
Implikasi Politik dan Langkah Hukum
Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka memberikan dampak signifikan terhadap citra PDIP sebagai salah satu partai politik terbesar di Indonesia. Sebagai Sekjen, Hasto memegang peran strategis dalam struktur organisasi partai, sehingga kasus ini berpotensi memengaruhi dinamika internal partai dan kepercayaan publik.
Bagi KPK, langkah ini menunjukkan komitmen kuat untuk memberantas korupsi, terutama yang melibatkan aktor-aktor politik senior. Meskipun Harun Masiku masih buron, penetapan Hasto sebagai tersangka menjadi sinyal bahwa KPK tidak akan berhenti mengejar pelaku korupsi di berbagai lini. (mul)