Nasional

KPK Gali Peran Joice Triatman dalam Korupsi Pengadaan Xray Kementan

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
3 hours ago
KPK Gali Peran Joice Triatman dalam Korupsi Pengadaan Xray Kementan
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Staf Khusus Menteri Pertanian, Joice Triatman, telah diperiksa terkait perannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat x-ray di Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian pada tahun anggaran 2021.

"Saksi hadir. Penyidik mendalami pengetahuan dan peran saksi dalam pengadaan x-ray di tahun 2021," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, saat dikonfirmasi di Jakarta pada Sabtu. Pemeriksaan terhadap Joice Triatman dilakukan pada Jumat (20/9/2024) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Namun, KPK belum menjelaskan secara rinci peran Joice dalam kasus yang sedang disidik.

Kasus dugaan korupsi ini pertama kali diselidiki oleh KPK pada 12 Agustus 2024, terkait pengadaan perangkat x-ray statis, mobile x-ray, dan x-ray trailer atau kontainer di Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian untuk tahun anggaran 2021. KPK juga telah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhadap enam warga negara Indonesia berinisial WH, IP, MB, SUD, CS, dan RF. Hal ini dilakukan agar mereka tetap berada di Indonesia dan dapat memenuhi panggilan penyidik.

Pada Rabu (4/9), KPK memanggil Kemal Redindo Syahrul Putra (KRSP), putra mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan perangkat x-ray di Badan Karantina Pertanian. KPK memperkirakan tindak pidana korupsi ini menyebabkan kerugian negara hingga Rp82 miliar. Meski demikian, KPK belum mengungkapkan lebih banyak informasi terkait jumlah perangkat x-ray yang terlibat, dengan informasi yang saat ini masih terbatas pada nilai kerugian negara.

Ketika ditanya tentang kemungkinan keterlibatan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Tessa menyatakan bahwa penyidik masih mendalami hal tersebut, mengingat dugaan tindak pidana ini terjadi saat SYL masih menjabat sebagai Menteri Pertanian. "Penyidik masih mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait," kata Tessa. (ant)
 


Berita Lainnya