Nasional
Komnas HAM Kecam KKB Bunuh Pilot Asal Selandia Baru di Mimika
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mengutuk keras tindakan pembunuhan yang dilakukan oleh kelompok sipil bersenjata terhadap pilot helikopter PT Intan Angkasa Air Service, Glen Malcolm Conning (50), asal Selandia Baru, di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
“Komnas HAM mengecam serangan terhadap pilot dan penumpang helikopter tersebut, serta terhadap warga sipil lainnya, yang merusak upaya untuk mewujudkan perdamaian di Papua,” ungkap Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro di Jakarta, Rabu. Komnas HAM menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas tragedi tersebut dan mendesak agar hukum ditegakkan terhadap pelaku yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa. Ketua Komnas HAM menekankan bahwa hak untuk hidup, hak bebas dari rasa takut, dan hak atas perlakuan manusiawi adalah hak asasi yang harus dijamin dan dilindungi oleh negara.
“Komnas meminta pemerintah untuk mengambil langkah-langkah perlindungan dan pemulihan bagi korban dan keluarga akibat kekerasan ini. Kami juga meminta pemerintah dan aparat keamanan untuk memastikan keselamatan warga sipil di Papua,” tambah Atnike. Sebelumnya, Organisasi Papua Merdeka (OPM) melakukan penyanderaan dan pembunuhan terhadap pilot helikopter Glen Malcolm Conning pada Senin, 5 Agustus. Kelompok tersebut juga membakar helikopter jenis IWN, MD.500 ER PK di Distrik Alama, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, sekitar pukul 10.00 WIT.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2024 Brigjen Pol. Faizal Ramadhani mengonfirmasi bahwa OPM bertanggung jawab atas penyanderaan dan pembunuhan terhadap Glen Malcolm Conning. Pada Selasa, 6 Agustus, pukul 12.45 WIT, jenazah pilot dievakuasi oleh Tim Satgas TNI dari Distrik Alama ke RSUD Mimika.
Panglima Komando Gabungan Operasi Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon melaporkan bahwa enam orang selamat dari insiden tersebut, termasuk empat tenaga kesehatan dan dua balita. (ant)