Nasional
Komisi XI DPR RI Ajak Mahasiswa IPB Perangi Judol dan Pinjol Ilegal
KABUPATEN BOGOR - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Fauzi Amro, mengajak mahasiswa IPB University untuk memerangi dan menolak judi online (judol) serta pinjaman online (pinjol) ilegal.
Ajakan ini disampaikan oleh Fauzi dalam Seminar Nasional bertema “Melawan Ancaman Judi Online dan Pinjol Ilegal” di IPB University, Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin. Fauzi menyampaikan melalui seminar ini, DPR RI mengajak para mahasiswa untuk memerangi judi dan pinjaman daring. Ia menekankan bahwa dari ribuan penyedia pinjaman daring yang ada saat ini, hanya 101 yang resmi atau legal.
“Nah bagaimana kita memeranginya? Kami menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kemenkominfo, dan kepolisian untuk bersama-sama. Karena perputaran uang dari pinjaman ilegal ini hampir mencapai Rp300 triliun per tahun,” kata Fauzi. Fauzi juga menjelaskan bahwa perputaran uang pada judi daring mencapai hampir Rp600 triliun per tahun. Sesuai dengan instruksi presiden, judi, pinjaman, dan investasi daring merupakan tiga jenis kejahatan yang saling terkait.
“Satu, pinjaman ilegal. Kedua, judi online. Ketiga, investasi ilegal. Tiga mata rantai ini dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tertentu untuk memperkaya diri,” jelasnya. Oleh karena itu, Fauzi yang merupakan lulusan IPB University mengajak kampus tersebut untuk memulai perang terhadap judi dan pinjaman daring ilegal, serta ancaman-ancaman lainnya.
“Kita suarakan dari IPB kita menolak pinjol ilegal, kita menolak judi online, yang masuk ke IPB dan juga ke kampus-kampus nasional lainnya,” kata Fauzi. Ia berharap, perang terhadap judi dan pinjaman daring ilegal ini tidak hanya dilakukan dan dikumandangkan di IPB University, tetapi juga di kampus-kampus lainnya. (ant)