Nasional
Kocak! Aturan Lepas Hijab Ditentang Internal BPIP Sendiri yaitu Said Aqil Siroj
JAKARTA - Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), K.H. Said Aqil Siroj, menilai tidak seharusnya ada penyeragaman bagi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), karena mengenakan hijab merupakan salah satu bentuk dari filosofi Bhinneka Tunggal Ika.
"Menurut saya, justru itu adalah manifestasi dari kebhinnekaan. Kita seharusnya tidak diseragamkan, kita ini beragam, jangan diseragamkan, karena itu bisa membuat kita jadi eksklusif," ujar Said setelah acara Konsolidasi Kebangsaan di Kuningan, Jakarta, Kamis. Said menyesalkan pada Paskibraka 2024 tidak ada opsi bagi anggota putri untuk mengenakan hijab. Menurutnya, memberikan kesempatan bagi Paskibraka putri untuk mengenakan hijab adalah bagian dari toleransi.
"Umat Islam toleran dengan teman-teman yang tidak memakai jilbab, dan yang tidak berjilbab juga harus menghargai yang memakai jilbab. Itulah esensi kebinekaan yang harus kita pelihara. Ada yang memakai jilbab, ada yang tidak, dan itu luar biasa sebenarnya," tambahnya. Sebagai anggota Dewan Pengarah BPIP, Said Aqil menjelaskan bahwa dia tidak terlibat dalam pembentukan aturan terkait hijab bagi Paskibraka.
"Dewan Pengarah tidak menentukan aturan teknis, kami hanya memberikan pengarahan," katanya. Said juga menyebut aturan yang menjadi polemik tersebut sudah diminta untuk dicabut oleh Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin. "Saya dengar dari Istana bahwa Wakil Presiden Kiai Ma'ruf Amin sudah meminta agar aturan itu dicabut," kata Said.
Sebelumnya, Kepala BPIP Yudian Wahyudi menjelaskan pelepasan hijab oleh beberapa anggota Paskibraka 2024 dimaksudkan untuk mengedepankan nilai-nilai keseragaman dalam upacara pengibaran bendera. "Karena memang sejak awal Paskibraka itu seragam," ujar Yudian dalam pernyataan pers di Hunian Polri IKN, Kalimantan Timur, Rabu (14/8/2024).
Pada tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka diperbolehkan mengenakan hijab baik dalam upacara pengukuhan maupun pengibaran bendera pada tanggal 17 Agustus. Namun, BPIP memutuskan untuk menyeragamkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka pada tahun 2024, sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024. Dalam surat edaran tersebut, tidak ada pilihan berpakaian hijab bagi anggota Paskibraka yang biasanya mengenakan hijab.
Yudi menekankan penyeragaman pakaian ini didasarkan pada semangat Bhinneka Tunggal Ika yang dicetuskan oleh Bapak Pendiri Bangsa, Ir. Soekarno. Menurutnya, nilai yang dibawa oleh Soekarno adalah ketunggalan dalam keseragaman. (ant)