Nasional

Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
30 September 2024 08:30
Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Ilustrasi pengibaran bendera setengah tiang

JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengimbau sejumlah instansi dan masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada hari Senin, 30 September 2024. Imbauan tersebut tertuang dalam Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2024, sesuai dengan Surat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 23224/MPK.F/TU.02.03/2024.

"Setiap kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, satuan pendidikan, serta masyarakat diimbau untuk mengibarkan bendera Merah Putih pada posisi setengah tiang pada 30 September 2024. Selanjutnya, bendera Merah Putih akan dikibarkan satu tiang penuh pada 1 Oktober 2024 pukul 06.00 WIB," demikian isi surat tersebut.

Pengibaran bendera setengah tiang ini bertujuan untuk mengenang jasa para pahlawan revolusi yang gugur dalam peristiwa Gerakan 30 September (G30S) tahun 1965. Peristiwa ini, yang lebih dikenal dengan G30S-PKI, terjadi pada malam 30 September 1965 hingga awal 1 Oktober 1965, di mana tujuh perwira tinggi militer Indonesia dan beberapa orang lainnya dibunuh dalam upaya kudeta.

Gerakan tersebut bertujuan menggantikan ideologi Pancasila dengan Komunisme, dan menewaskan tujuh perwira tinggi TNI yang kemudian dikenang sebagai Pahlawan Revolusi. Para pahlawan tersebut adalah Jenderal Ahmad Yani, Letnan Jenderal Suprapto, Letnan Jenderal M.T. Haryono, Letnan Jenderal S. Parman, Mayor Jenderal D.I. Panjaitan, Mayor Jenderal Sutoyo Siswomiharjo, dan Kapten Pierre Tendean.

Tanggal 1 Oktober kemudian ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila, memperingati keberhasilan bangsa Indonesia dalam mempertahankan Pancasila sebagai ideologi negara dari ancaman gerakan tersebut. Hari Kesaktian Pancasila juga dimaknai sebagai momen untuk memperkuat keyakinan akan kebenaran dan keunggulan Pancasila sebagai pemersatu bangsa.

Dikutip dari kominfosandi.kamparkab.go.id, beberapa bulan setelah peristiwa G30S, anggota dan pendukung Partai Komunis Indonesia (PKI), serta orang-orang yang diduga simpatisan PKI, dibunuh atau ditahan. Pembantaian ini terjadi di beberapa wilayah seperti Jawa Tengah pada Oktober, Jawa Timur pada November, dan Bali pada Desember 1965.

Jumlah korban tewas belum diketahui secara pasti, dengan perkiraan konservatif menyebut 500.000 orang, sementara perkiraan lain menyebut hingga dua sampai tiga juta orang. Diperkirakan, setidaknya satu juta orang menjadi korban dalam enam bulan setelah kudeta tersebut. (dan)
 


Berita Lainnya