Nasional

Ketika "Emak-Emak" Bersatu untuk Basmi Judi Online

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
03 Agustus 2024 17:30
Ketika "Emak-Emak" Bersatu untuk Basmi Judi Online
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menerima audiensi dengan komunitas ibu-ibu yang menyatakan dukungan kepada pemerintah untuk memberantas habis praktik judi online. Audiensi berlangsung kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat.

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai organisasi masyarakat untuk memberantas praktik judi online di Indonesia. Terbaru, Kemenkominfo menggandeng komunitas ibu-ibu yang tergabung dalam "Kreativitas Perempuan Indonesia Maju" untuk mendukung upaya ini.

Budi, salah seorang pejabat Kemenkominfo, menyambut baik inisiatif komunitas tersebut yang berkomitmen aktif dalam pencegahan dan pemberantasan judi online. "Kita sudah berada di titik tanpa kembali, jadi langkah kita adalah terus maju. Dengan memberantas judi online, kita menyelamatkan keluarga di Indonesia. Untuk siapa pun yang masih menikmati keuntungan dari judi online yang merugikan masyarakat, saatnya berhenti," ujar Budi dalam audiensi di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis.

Budi menilai keterlibatan perempuan dalam memerangi judi online sangat penting karena seringkali kelompok perempuan dan anak-anak menjadi korban utama dari praktik tersebut. "Gerakan ini membuktikan bahwa perempuan dapat saling mendukung dan berani bersuara dalam upaya memberantas judi online," tambah Budi.

Dalam audiensi yang dihadiri oleh puluhan anggota Kreativitas Perempuan Indonesia Maju, para ibu-ibu juga sepakat untuk memerangi praktik pinjaman online ilegal yang sering kali terkait dengan judi online. Mereka berpendapat bahwa pinjaman online ilegal menargetkan kelompok ekonomi menengah ke bawah dan menyebabkan banyak keluarga hancur.

"Jika dibiarkan, ini akan merusak tatanan masyarakat. Kami percaya perlu tindakan tegas untuk membasmi seluruh kegiatan judi online dan pinjaman online ilegal," kata Ketua Kreativitas Perempuan Indonesia Maju, Restianti.

Komunitas tersebut mendukung sepenuhnya langkah-langkah yang diambil pemerintah dalam memberantas judi online di Indonesia. Untuk mendukung pemberantasan tersebut, Restianti mengatakan bahwa komunitasnya telah menyiapkan beberapa program kerja yang dapat disinergikan dengan program literasi digital pemerintah.

Salah satu langkah konkrit yang akan dilakukan adalah mengadakan dialog interaktif dengan tema "Pentingnya Berinternet Cerdas dalam Membentengi Keluarga dari Judi Online". "Kami telah merancang program ini sejak minggu lalu dan berharap bisa bersinergi dengan Kementerian Kominfo," ujar Restianti. (ant)


Berita Lainnya