Nasional
Kemendagri Pertimbangkan Pencabutan Moratorium Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB)
JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak usulan dari berbagai pihak agar moratorium pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) dicabut. Meski demikian, Bima menegaskan bahwa Kemendagri akan melakukan kajian mendalam sebelum mengambil keputusan.
"Kemendagri ini menerima banyak sekali usulan yang meminta agar moratorium DOB dihentikan, karena permintaan pemekaran daerah cukup tinggi," ujar Bima Arya saat rapat kerja bersama Komite I DPD RI di Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Pertimbangan Sejarah dan Kebijakan Strategis
Bima menjelaskan bahwa diskusi mengenai pencabutan moratorium telah dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk data historis dan usulan dari daerah-daerah yang menginginkan pemekaran.
"Jika kita melihat data sejarah dan pertimbangan dari usulan daerah, ada beberapa catatan penting yang harus kita kaji dengan hati-hati," jelas Bima.
Jika moratorium dicabut, lanjut Bima, kebijakan pemekaran daerah akan dilakukan secara terbatas dengan memperhatikan kepentingan strategis nasional. Hal ini penting mengingat banyak DOB sebelumnya yang perkembangannya masih bergantung pada dana dari pemerintah pusat dan belum memenuhi target yang diharapkan.
"Pemekaran harus betul-betul berkaitan dengan kepentingan strategis nasional. Banyak DOB yang perkembangannya belum sesuai target, sementara pembiayaannya cukup besar," tambahnya.
Fokus pada Program Prioritas Nasional
Kemendagri juga menyoroti kebutuhan anggaran besar untuk mendukung program prioritas nasional seperti kedaulatan pangan dan pembangunan infrastruktur. Oleh karena itu, rencana pencabutan moratorium harus mempertimbangkan dampaknya terhadap anggaran negara.
"Saat ini pemerintah membutuhkan anggaran besar untuk membiayai program prioritas nasional, seperti kedaulatan pangan. Pembiayaan DOB juga harus dihitung agar tidak mengganggu kebijakan nasional," kata Bima.
Kebijakan Pemekaran Terbatas dan Terukur
Bima menegaskan bahwa kebijakan pemekaran akan dilakukan secara selektif dan terukur untuk memastikan bahwa DOB yang dibentuk mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat tanpa membebani anggaran negara secara signifikan. (mul)
#PemekaranDaerah #MoratoriumDOB #KebijakanNasional #Kemendagri #PembangunanIndonesia