Nasional
Kelewatan! Pejabat dan Pegawai Kementerian Komdigi Jadi Begundal Bandar Judi Online
JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggeledah sebuah ruko di Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (1/11/2024) siang, yang digunakan sebagai kantor satelit judi online oleh sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang sebelumnya bernama Kominfo.
Dalam penggeledahan tersebut, salah satu tersangka mengungkapkan seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir, namun 1.000 situs justru "dibina" agar tidak terblokir. "Biasanya 4.000 yang diblokir, sementara 1.000 sisanya dibina agar tidak keblokir," kata tersangka kepada Kombes Wira Satya Triputra dari Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Tersangka juga mengungkapkan bahwa setiap situs yang tidak diblokir dikenakan biaya sekitar Rp 8,5 juta.
Sebelumnya, sejumlah pejabat dan pegawai Komdigi ditangkap karena diduga menyalahgunakan wewenang dalam memblokir situs judi online. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan Komdigi sebenarnya diberi wewenang penuh untuk memblokir situs-situs judi online. Namun, beberapa pejabat dan pegawai justru memanfaatkan wewenang tersebut untuk kepentingan pribadi, termasuk menyewa tempat untuk kantor satelit guna mengelola situs yang tidak diblokir.
Hingga kini, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap 11 orang terkait kasus ini, termasuk beberapa pejabat Komdigi, staf ahli, dan warga sipil. Meski demikian, Ade Ary belum bisa memberikan rincian lengkap mengenai para tersangka karena masih ada yang berstatus DPO.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Viada Hafid, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah Polri untuk menindak tegas pelaku judi online, termasuk pejabat di internal kementeriannya. "Penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu, terutama terhadap pejabat di lingkungan kami," ujar Meutya pada Kamis (31/10/2024).
Meutya menambahkan bahwa seluruh ASN di Komdigi telah menandatangani pakta integritas untuk memerangi judi online. Pihaknya juga berkoordinasi erat dengan Polri sebagai bagian dari komitmen bersama dalam menciptakan ruang digital yang bersih, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat Indonesia. (dan)