Nasional
”Kebanyakan Drama”, Anggota DPR Desak Polisi Tangkap Firli Bahuri
JAKARTA - Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai NasDem di Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, meminta Polda Metro Jaya segera mengambil langkah tegas dalam menyelesaikan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dengan tersangka mantan Ketua KPK, Firli Bahuri.
Menurut Rudi, Polda Metro Jaya perlu segera melakukan penjemputan paksa terhadap Firli Bahuri, yang telah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan pada Kamis (21/11/2023) dan Kamis (28/11/2024). "Polda Metro Jaya harus berani, tegas, dan secepatnya menuntaskan kasus tersangka FB (Firli Bahuri). Hukum harus ditegakkan berdasarkan asas equality before the law, di mana setiap orang diperlakukan sama di hadapan hukum," tegas Rudi, Jumat (29/11/2024).
Rusak Kepercayaan Publik
Rudi menyebut ketidakhadiran Firli sebagai upaya menghambat proses penyidikan. Menurutnya, alasan kuasa hukum Firli yang menyebut kliennya sedang menghadiri pengajian di rumah sebagai dalih yang tidak masuk akal dan hanya mengada-ada.
"Ketidakhadiran ini menciderai asas kepastian hukum dan kesetaraan di depan hukum. Oleh karena itu, saya mendesak Polda Metro Jaya segera menjemput paksa atau menangkap tersangka FB untuk menjalani pemeriksaan, serta langsung menahan yang bersangkutan," ujarnya.
Bukti Kuat
Rudi menilai kasus ini sudah memiliki bukti yang cukup kuat. Berdasarkan keterangan Polda Metro Jaya, terdapat lebih dari empat alat bukti, 123 saksi, dan 11 ahli yang telah diperiksa terkait kasus tersebut. Selain itu, Rudi mengkritik upaya Firli yang melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan penghentian penyidikan (SP3). "Permohonan ini tidak memiliki dasar mengingat alat bukti yang dimiliki sudah sangat kuat," katanya.
Rudi juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan arahan kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi Karyoto, agar segera menuntaskan kasus ini. Dia menekankan pentingnya langkah cepat untuk menghindari berlarut-larutnya kasus yang dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap Polri.
"Polda Metro harus segera merampungkan berkas perkara, melimpahkannya ke kejaksaan, dan memastikan proses hukum berjalan hingga tersangka FB diajukan ke pengadilan," pungkas Rudi.
Langkah tegas, menurut Rudi, diperlukan agar hukum tetap tegak dan keadilan dapat diwujudkan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap tersangka dengan latar belakang sebagai purnawirawan jenderal polisi bintang tiga. (dan)