Nasional

Kasus Pagar Laut Tangerang: Publik Soroti Keadilan Hukum

Redaksi — Satu Indonesia
12 hours ago
Kasus Pagar Laut Tangerang: Publik Soroti Keadilan Hukum
Pagar laut yang menjadi polemik dan kontroversi di Tangerang (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Kasus pagar laut di Tangerang, Banten, kembali menjadi sorotan publik. Penetapan tersangka Kepala Desa Kohod, Arsin, serta pembatalan pencabutan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) oleh salah satu perusahaan menambah polemik yang membuat publik semakin skeptis terhadap keadilan hukum di Indonesia.

Menurut laporan Kompas.com (18/02/25), Bareskrim Polri menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, termasuk Sekretaris Desa Kohod, Ujang Karta, serta dua penerima kuasa berinisial SP dan CE. Namun, penetapan tersangka ini justru memunculkan persepsi bahwa hukum lebih cenderung menjerat pemain kecil, sementara aktor-aktor besar masih belum tersentuh.

Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas?
Publik menilai bahwa kasus pagar laut Tangerang hanya menyeret pihak-pihak kecil sebagai tersangka. Pembangunan pagar laut sepanjang 30,6 kilometer yang diperkirakan menelan biaya puluhan miliar rupiah tentu tidak mungkin dilakukan tanpa keterlibatan pihak berpengaruh. Namun hingga kini, belum ada tersangka dari kalangan “pemain besar.”

Dalam kasus ini, publik semakin mempertanyakan prinsip keadilan. Jangan sampai perkara ini hanya berujung pada pembongkaran pagar laut oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), TNI, Polri, dan nelayan setempat, tanpa mengungkap siapa aktor utama di balik proyek ilegal ini.

Langgar Konstitusi, Harus Diusut Tuntas
Pemasangan pagar laut ini jelas bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 33 ayat 3 yang menyatakan bahwa “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”

Masyarakat menuntut agar kasus ini diusut hingga ke akar permasalahan, bukan hanya menjerat operator lapangan. Penegakan hukum yang tegas terhadap semua pihak yang terlibat, termasuk mereka yang berada di posisi strategis, sangat dinantikan demi menjaga kepercayaan publik terhadap hukum di Indonesia. (mul)

#PagarLautTangerang #UsutTuntas #KeadilanHukum #BareskrimPolri #MafiaTanah #HukumIndonesia #ATRBPN #breakingnews #beritaterkini


Berita Lainnya