Nasional

Jangan Pasung ODGJ! Tapi Obati, Risma: Ini Bukan Aib

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
13 Juni 2024 08:30
Jangan Pasung ODGJ! Tapi Obati, Risma: Ini Bukan Aib
Petugas melepaskan salah satu orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Desa Bagagap Kecamatan Barambai, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan (Kalsel), dari pasungan, Rabu (12/6/2024). (ANTARA/Latif Thohir)

BATOLA - Menteri Sosial (Mensos) RI Tri Rismaharini membebaskan dua orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Desa Bagagap, Kecamatan Barambai, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan, dari pasungan pada Rabu.

Aksi tersebut dilakukan Mensos Risma sebagai bagian dari kunjungan kerjanya ke Kabupaten Batola pada Selasa-Rabu (11-12 Juni 2024). Risma menekankan bahwa ODGJ tidak boleh dipasung, melainkan harus diberikan obat secara teratur setiap bulan agar penderita tidak mengalami depresi dan bisa hidup layak seperti masyarakat pada umumnya.

Lebih lanjut, Risma juga menekankan agar keluarga ODGJ tidak merasa malu karena ODGJ bukanlah aib dan bisa disembuhkan dengan pengobatan yang rutin dan teratur. “Keluarga tidak boleh malu, ini bukan aib. Siapapun keluarga bisa terkena karena tidak semua orang kuat secara psikologis. Bahkan, kadang orang kaya raya tiba-tiba terkena masalah dan mengalami gangguan. Namun, mereka tahu harus berobat sehingga tampak seolah-olah tidak apa-apa,” kata Risma.

Risma mengibaratkan ODGJ seperti penderita penyakit jantung atau diabetes yang bila tidak mengonsumsi obat secara teratur bisa kambuh kembali. Penjabat Bupati Barito Kuala, Mujiyat, menyatakan bahwa kehadiran Mensos Risma merupakan bentuk kepedulian yang sangat tinggi. Mujiyat berjanji akan menindaklanjuti permasalahan yang belum terselesaikan, termasuk mendorong Dinas Kesehatan untuk rutin memberikan vaksinasi setiap bulan.

“Mudah-mudahan ini dapat menggairahkan masyarakat di Barito Kuala, terutama bagi orang dengan kebutuhan khusus, ODGJ, dan penderita kusta, sehingga semua merasa terayomi. Bahkan hari ini telah ada dua tempat yang melepas pasung, dan Ibu Mensos tidak ragu-ragu menandakan kepedulian yang sangat tinggi,” ujar Mujiyat.

Sebelumnya, Mensos juga membebaskan seorang wanita penderita ODGJ asal Desa Sungai Lirik, Barito Kuala, dari pasungan untuk diberikan pengobatan secara intensif di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum di Kabupaten Banjar. Di desa tersebut, petugas juga membawa seorang wanita ODGJ lain yang diketahui merupakan adik dari wanita ODGJ yang dipasung tersebut. (ant)
 
 


Berita Lainnya