Nasional

Instruksi Presiden Prabowo: Pemerintah Targetkan Hemat APBN dan APBD Rp 306,6 Triliun

Redaksi — Satu Indonesia
7 hours ago
Instruksi Presiden Prabowo: Pemerintah Targetkan Hemat  APBN dan APBD Rp 306,6 Triliun
Presiden RI Prabowo Subianto (Foto: Istimewa)

JAKARTA — Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 mulai direspons sejumlah kementerian. Pemerintah menargetkan efisiensi anggaran hingga Rp 306,6 triliun demi menjaga kestabilan fiskal dan optimalisasi penggunaan kas negara.

Langkah Strategis Penghematan Anggaran
Instruksi ini diperkuat dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 yang mewajibkan setiap menteri dan kepala lembaga mengidentifikasi potensi efisiensi anggaran di masing-masing instansi. Evaluasi anggaran harus disepakati bersama mitra komisi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan hasilnya diserahkan ke Kementerian Keuangan paling lambat 14 Februari 2025.

“Pembintangan maksudnya anggaran tersebut belum bisa digunakan hingga proses evaluasi selesai,” jelas Deni Sujantoro, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan.

Rincian Efisiensi di Beberapa Kementerian
Berikut adalah kementerian yang terdampak pemangkasan anggaran terbesar:

Kementerian Pekerjaan Umum (PU)
Kementerian PU menjadi kementerian dengan efisiensi tertinggi, mencapai Rp 81 triliun dari total anggaran Rp 110 triliun atau sekitar 73%. Menteri PU Dody Hanggodo mengkonfirmasi, “Kami diminta melakukan efisiensi sebesar Rp 81 triliun sesuai arahan Presiden.”

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
Kementerian ATR/BPN harus memangkas anggaran sebesar Rp 2,3 triliun dari total Rp 6,4 triliun, setara 35,72%. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan efisiensi ini akan difokuskan pada optimalisasi program prioritas.

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora)
Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo mengungkapkan Kemenpora harus menghemat Rp 1,4 triliun dari total pagu Rp 2,3 triliun. “Target efisiensi ini sesuai dengan arahan dari Kementerian Keuangan,” ujarnya.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
Kemenkeu sendiri mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp 12 triliun dari total Rp 53,1 triliun atau sekitar 22%. “Di Kemenkeu ya kira-kira sejumlah itu,” kata Deni Sujantoro.

Dampak dan Harapan Pemerintah
Langkah efisiensi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas belanja negara dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Pemerintah juga menegaskan komitmen untuk tetap menjaga kualitas pelayanan publik meskipun terjadi pengurangan anggaran. (mul)


#EfisiensiAnggaran #APBN2025 #InstruksiPresiden #PrabowoSubianto #PenghematanNegara #ReformasiFiskal #Kemenkeu #KementerianPU #Kemenpora #ATRBPN


Berita Lainnya