Nasional

Heru Ingin Tradisikan Kirab Bendera dan Naskah Proklamasi Monas-IKN

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
31 Agustus 2024 21:06
Heru Ingin Tradisikan Kirab Bendera dan Naskah Proklamasi Monas-IKN
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono memberikan keterangan usai menyimpan kembali duplikat bendera pusaka dan salinan naskah teks proklamasi di Monumen Nasional Jakarta, Sabtu (31/8/2024). ANTARA/Mentari Dwi Gayati

JAKARTA - Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, mengungkapkan kirab Bendera Pusaka Merah Putih dan Naskah Proklamasi dari Monumen Nasional menuju Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur akan menjadi tradisi tahunan dalam merayakan HUT Kemerdekaan RI.

"InsyaAllah, ini akan menjadi tradisi tahunan. Mulai 2016, kirab ini dilakukan setiap tahun dari Monas ke Istana Jakarta. Tahun ini, kami merayakannya dengan cara istimewa, yaitu dari Monas menuju IKN dan merayakannya di dua kota, Jakarta dan Istana IKN," kata Heru setelah menempatkan bendera dan naskah proklamasi di Monas Jakarta pada Sabtu.

Heru menjelaskan kirab ini adalah bagian terakhir dari serangkaian kegiatan dalam rangka memperingati HUT Ke-79 RI. Pada 10 Agustus 2024, bendera dan naskah proklamasi dibawa dari Monas menuju IKN untuk dikibarkan pada Upacara Detik-Detik Proklamasi di Istana Negara IKN bersama Presiden Joko Widodo.

Di Istana Negara IKN, kedua benda pusaka disimpan di ruang khusus yang telah disiapkan sejak awal desain istana. "Ada dua ruangan khusus di sisi kiri dan kanan yang telah disiapkan untuk menyimpan Bendera Merah Putih dan teks Proklamasi. Ruangan ini sudah dirancang dari awal pembangunan Istana," ujar Heru.

Kini, setelah disimpan di Istana Negara IKN, bendera dan naskah proklamasi dikembalikan ke Monas dan disimpan di Ruang Kemerdekaan. Menurut Pasal 5 Undang-Undang 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, bendera pusaka harus disimpan dan dipelihara di Monumen Nasional Jakarta.

"Sesuai dengan undang-undang, bendera Merah Putih dan teks Proklamasi tetap berada di Ibu Kota Negara Republik Indonesia. Kami akan melihat kapan secara resmi keduanya akan dipindahkan ke IKN, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambah Heru. (ant)


Berita Lainnya