Nasional
Gus Ipul Jadi Menteri Sosial, PKB Sebut Itu Urusannya Presiden
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Syaiful Huda, menegaskan bahwa pengangkatan Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), sebagai Menteri Sosial merupakan keputusan yang sepenuhnya berada di tangan Presiden Joko Widodo.
"Ini sepenuhnya urusan Presiden, dan sekali lagi, tidak ada hubungannya dengan perseteruan antara PBNU dan PKB," kata Huda di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu. Huda menekankan meski masa kerja yang tersisa hanya 39 hari, pengangkatan Gus Ipul sebagai menteri merupakan hak prerogatif Presiden yang tidak bisa dibatasi waktu.
"Hak prerogatif itu tidak bisa dihalangi. Bahkan jika hanya sehari tersisa, itu tetap kewenangan Presiden. Mari kita lihat bagaimana kinerja Gus Ipul selama 39 hari ke depan," ujarnya. Huda juga menepis isu konflik antara PBNU dan PKB, yang disebut-sebut menjadi latar belakang peristiwa ini.
"Tidak ada konflik antara PKB dan PBNU. Yang ada adalah PBNU sejak sebelum pemilu dan selama masa pemilu memang bersikap berseberangan dengan PKB," jelasnya. Lebih lanjut, Huda menegaskan bahwa pihak PKB tidak merasa ada konflik dengan PBNU, melainkan PBNU yang menciptakan kesan adanya konflik.
Presiden Jokowi telah resmi melantik Gus Ipul sebagai Menteri Sosial untuk menggantikan Tri Rismaharini, yang mencalonkan diri dalam Pilkada Jawa Timur 2024. Pelantikan ini berlangsung di Istana Negara Jakarta pada Rabu pukul 09.00 WIB, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 102B Tahun 2024 tentang Pengangkatan Menteri Sosial dalam Kabinet Indonesia Maju 2019-2024.
Saat pengucapan sumpah jabatannya, Gus Ipul menyatakan, "Demi Allah, saya bersumpah akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 dan menjalankan peraturan perundang-undangan dengan sebaik-baiknya demi pengabdian saya kepada bangsa dan negara." (ant)