Nasional
Gelar Doktornya Ditangguhkan UI, Bahlil dengan Percaya Diri Bilang Begini
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, merespons keputusan Universitas Indonesia (UI) untuk menangguhkan gelar doktor yang telah diberikan kepadanya. Bahlil mengaku belum sepenuhnya mengetahui isi rekomendasi tersebut, tetapi mengakui telah menerima dokumen terkait.
"Saya belum tahu secara rinci isinya, tapi kalau soal rekomendasinya, ya, saya sudah menerimanya," ujar Bahlil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (13/11/2024). Menurut Bahlil, pemahaman yang ia peroleh adalah gelar doktoral itu tidak ditangguhkan, tetapi prosesi wisudanya yang semula dijadwalkan pada Desember belum terlaksana karena masih ada proses yudisium.
Bahlil menjelaskan setelah disertasinya diperbaiki, barulah disertasi itu dinyatakan selesai, dan untuk informasi lebih lanjut, ia meminta agar media menghubungi pihak UI. Sebelumnya, UI mengumumkan keputusan menangguhkan gelar doktor Bahlil yang menuai kontroversi publik dan menyampaikan permohonan maaf terkait hal tersebut.
UI juga membentuk Tim Investigasi Pengawasan yang terdiri dari Senat Akademik dan Dewan Guru Besar untuk mengaudit program doktor di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). Audit ini mencakup persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, syarat kelulusan, publikasi, dan ujian. Dewan Guru Besar UI berencana mengadakan sidang etik untuk meninjau potensi pelanggaran dalam proses pembimbingan mahasiswa doktoral di SKSG.
Kebijakan ini diambil untuk menjaga profesionalisme dan menghindari konflik kepentingan dalam penyelenggaraan pendidikan di UI. Bahlil sendiri terdaftar sebagai mahasiswa doktor di SKSG UI sejak tahun akademik 2022/2024 dan berhasil menyelesaikan program S3 dalam 1,5 tahun atau tiga semester, yang menimbulkan sorotan publik karena biasanya program doktoral memakan waktu minimal dua tahun atau empat semester.
Bahlil meraih gelar doktor setelah mempertahankan disertasi berjudul “Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia” pada Sidang Promosi Doktor di Makara Art Center UI pada 16 Oktober lalu.
Ketua Majelis Wali Amanat UI, Yahya Cholil Staquf, menyampaikan bahwa sesuai Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, kelulusan Bahlil akan mengikuti hasil keputusan sidang etik yang akan datang. UI juga menunda sementara penerimaan mahasiswa baru di program doktor SKSG hingga audit tata kelola dan proses akademik program tersebut selesai dilaksanakan.
Publik mempertanyakan proses cepat Bahlil dalam meraih gelar doktor, meskipun pihak manajemen UI sebelumnya menyatakan bahwa gelar tersebut telah diperoleh melalui prosedur yang ada. Bahlil tercatat sebagai mahasiswa doktor pada SKSG UI dari term kedua tahun akademik 2022/2023 hingga term pertama 2024/2025.