Selebriti

Gawat! Sandra Dewi Jadi Banyak Utang Gara-Gara Kelakuan Suaminya

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
24 Oktober 2024 22:00
Gawat! Sandra Dewi Jadi Banyak Utang Gara-Gara Kelakuan Suaminya
Sandra Dewi menangis

JAKARTA - Aktris Sandra Dewi, melalui kuasa hukumnya, mengajukan permohonan kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk membuka rekening dan melepaskan aset yang disita oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Permohonan ini disampaikan oleh kuasa hukum suami Sandra, Harvey Moeis, dalam sidang kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Sidang tersebut telah menyelesaikan agenda pemeriksaan ahli, dan di akhir sidang, pengacara menyampaikan permohonan kepada majelis hakim.

"Berkaitan dengan barang bukti, kami meminta agar status blokir dan penyitaannya dilepaskan," ujar kuasa hukum Sandra dan Harvey di ruang sidang pada Kamis (24/10/2024). Tim pengacara juga menyatakan telah mengirim surat permohonan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Menanggapi permohonan tersebut, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Eko Aryanto, menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima surat tersebut. Hakim Eko menjelaskan bahwa rekening tersebut saat ini masih berada dalam status penyitaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). "Kami akan mempertimbangkan keseluruhan, apakah ada urgensi untuk mengabulkan permohonan ini atau tidak. Namun, status penyitaan oleh JPU masih berlaku," kata Hakim Eko.

Di tempat terpisah, kuasa hukum Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, menambahkan bahwa jika majelis hakim menyimpulkan bahwa aset yang disita oleh Kejaksaan tidak terkait dengan perkara Harvey Moeis, maka aset tersebut harus dibuka dan dikembalikan. "Jika terbukti tidak terkait, Majelis Hakim akan memerintahkan untuk membuka dan mengembalikan semua aset milik Sandra Dewi yang tidak ada hubungannya dengan perkara Harvey Moeis," jelas Harris.

Sebelumnya, dalam sidang pada Kamis (10/10/2024), Sandra Dewi hadir sebagai saksi untuk Harvey Moeis dan menangis di depan majelis hakim. Dia menjelaskan bahwa seluruh rekeningnya diblokir oleh penyidik Kejaksaan Agung, sehingga ia mengalami kesulitan finansial. Sandra menegaskan bahwa beberapa rekening yang diblokir tidak ada kaitannya dengan kasus Harvey karena ia dan Harvey telah memiliki perjanjian pisah harta. Uang dalam rekening tersebut berasal dari pekerjaannya sebagai brand ambassador dan endorsement.

Karena blokir tersebut, Sandra Dewi mengaku harus meminjam uang dari keluarga. "Saya pinjam ke orang tua dan adik-adik saya," ujarnya sambil menahan tangis. (dan)
 


Berita Lainnya