Nasional
Dukung Pemerintahan Prabowo Gibran, Pakar Nilai Partai Buruh Pragmatis
JAKARTA - Pakar yang juga Guru Besar Ilmu Politik Universitas Andalas Prof. Asrinaldi Partai Buruh bersikap pragmatis dengan mendukung Pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Ia menjelaskan bahwa langkah tersebut dilakukan Partai Buruh berkaitan dengan keinginan mereka agar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU Cipta Kerja) dapat direvisi.
“Tentu ini adalah pilihan-pilihan pragmatis yang memang harus dilakukan oleh Partai buruh, sehingga mereka harus mendukung Prabowo dan Gibran. Tidak mungkin mereka memperjuangkan itu, sementara mereka tidak menjadi bagian dari kekuasaan,” kata Prof. Asrinaldi di Jakarta, Rabu.
Selain itu, dia menilai langkah Partai Buruh sebagai hal yang biasa saja. Terlebih, kata dia, tidak ada syarat yang harus dipenuhi oleh Prabowo-Gibran. “Ya syukur-syukur mereka bisa memperjuangkan itu melalui lobi-lobi politik kepada Presiden untuk bisa mengubah Undang-Undang Nomor 6/2023,” ujarnya. Sementara itu, dia menilai keinginan Partai Buruh untuk merevisi UU Cipta Kerja telah tampak sejak Pemilu 2024.
“Dalam konteks pernyataan-pernyataan dari Ketua Umum Partai Buruh ini cenderung menegaskan bahwa mereka mendukung calon presiden yang mau merevisi Undang-Undang Cipta Kerja. Saya pikir ini poin penting dari Partai Buruh,” katanya. Sebelumnya, Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan partainya mendukung pemerintahan ke depan yang bakal dipimpin Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Said menyebut dukungan Partai Buruh kepada Prabowo itu mewakili mayoritas konfederasi dan serikat buruh se-Indonesia. Dia juga menyebut Partai Buruh mewakili kepentingan kelas pekerja, seperti buruh, petani, nelayan, dan guru. (ant)