Laporan Khusus
Duit Tambang "Lari" ke Mana? Pendapatan Utama Negara 2024 dari Pajak Rakyat
JAKARTA - Pajak merupakan salah satu sumber utama pendapatan negara yang digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik. Berdasarkan data terbaru 2024, penerimaan pajak menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Pendapatan Negara 2024
Menurut laporan dari Badan Pusat Statistik (BPS), penerimaan pendapatan negara pada 2024 mencapai angka Rp2.500 triliun. Dari jumlah tersebut, penerimaan dari sektor pajak mencapai sekitar Rp1.800 triliun, yang mencakup berbagai jenis pajak seperti pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, dan pajak bumi dan bangunan.
Berikut adalah rincian penerimaan pajak tahun 2024:
Pajak Penghasilan (PPh): Rp900 triliun
Pajak Pertambahan Nilai (PPN): Rp600 triliun
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB): Rp200 triliun
Pajak lainnya: Rp100 triliun
Pajak Menjadi Mayoritas Pendapatan Negara Tahun 2024
Pada 2024, pajak menjadi mayoritas pendapatan negara. BPS melaporkan sekitar 72% dari total pendapatan negara berasal dari pajak. Hal ini menunjukkan kebijakan pemerintah dalam memperluas basis pajak dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak telah berhasil meningkatkan penerimaan negara.
Peningkatan penerimaan pajak ini sangat penting untuk mendukung berbagai program pembangunan nasional, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Selain itu, penerimaan pajak yang tinggi juga memungkinkan pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada utang luar negeri dan memperkuat stabilitas ekonomi nasional.
Dengan terus meningkatnya kesadaran masyarakat dan upaya pemerintah dalam mengoptimalkan sistem perpajakan, diharapkan penerimaan pajak akan terus mengalami peningkatan di tahun-tahun mendatang, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. (mul)