Nasional

Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, Sebaiknya Kaesang Klarifikasi ke KPK

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
28 Agustus 2024 22:30
Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, Sebaiknya Kaesang Klarifikasi ke KPK
Mantan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif saat ditemui di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (28/8/2024).

JAKARTA -  Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif, menyarankan agar Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, sebaiknya mendatangi KPK untuk mengklarifikasi dugaan gratifikasi yang ramai dibicarakan di media sosial.

"Jika Kaesang sendiri datang ke KPK, itu akan jauh lebih baik agar semuanya bisa lebih jelas," kata Laode di Pasar Minggu, Jakarta, pada Rabu.

Laode juga menyarankan agar Kaesang secara terbuka mendeklarasikan dugaan gratifikasi yang menjadi sorotan publik, meskipun dirinya menjabat sebagai ketua umum partai politik.

"Kaesang sekarang adalah ketua partai, meskipun bukan pejabat publik, tapi posisi ketua partai sebenarnya merupakan jabatan publik. Oleh karena itu, jika ada sumbangan dari pihak lain, baik dalam bentuk tunai maupun fasilitas, seharusnya itu dideklarasikan agar lebih transparan," jelasnya.

Selain itu, Laode menilai bahwa KPK juga dapat langsung melakukan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi tersebut tanpa harus menunggu Kaesang datang ke kantor KPK.

"Jika KPK menerima laporan dan mengetahui hal tersebut, mereka bisa langsung melakukan klarifikasi tanpa menunggu Kaesang datang. Itu bisa saja dilakukan," tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan pihaknya telah meminta Direktur Gratifikasi untuk menindaklanjuti dugaan gratifikasi yang melibatkan Kaesang.

Dugaan gratifikasi ini mencuat setelah istri Kaesang, Erina Gudono, mengunggah foto pemandangan dari dalam jet pribadi di akun Instagram-nya, yang kemudian menjadi perbincangan di media sosial, seperti di platform X.

"Kami berpegang pada prinsip bahwa semua orang memiliki kedudukan yang sama di depan hukum. Pimpinan sudah memerintahkan Direktur Gratifikasi untuk mengklarifikasi informasi dari media. Jadi, kita harus melaksanakan tugas tanpa ragu," kata Alexander di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (27/8/2024).

Ia menambahkan, "Jika hal ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan keprihatinan, kami harus peka dan proaktif dalam memberikan klarifikasi. Tidak masalah jika kami yang menjelaskan, agar pertanyaan masyarakat tidak dibiarkan menggantung." (ant)
 


Berita Lainnya