Nasional

DPR Minta Kasus Keracunan MBG Ditangani Serius

Redaksi — Satu Indonesia
1 hour ago
DPR Minta Kasus Keracunan MBG Ditangani Serius
STOP SAJA - Para korban keracunan MBG sedang dalam pertolongan

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Badan Gizi Nasional (BGN) serius menangani kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia juga mendorong keterlibatan aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut kejadian tersebut.

“Kita turut prihatin terhadap kasus-kasus makan MBG yang terjadi di beberapa tempat. BGN perlu menyikapi hal ini dengan serius, dan APH bisa turun melakukan investigasi lapangan untuk membedakan mana kasus keracunan karena kelalaian, dan mana yang mungkin disengaja,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/9/2025).

Dasco menilai evaluasi program perlu dilakukan agar pelaksanaan MBG tetap berjalan efektif. Ia meminta publik memberi kesempatan kepada BGN memperbaiki sistem agar kejadian serupa tidak berulang. Menurutnya, Komisi IX DPR juga memantau perkembangan kasus tersebut dan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

Dari pihak pemerintah, Kepala Kantor Staf Presiden Muhammad Qodari menyatakan telah memberi masukan terkait pelaksanaan MBG. Ia menekankan pentingnya sertifikat layak higienis dan pengawasan puskesmas dalam penyediaan makanan. “Kita sudah berikan saran-saran agar tidak terulang, semoga bisa teratasi,” ujar Qodari saat mendampingi Wapres Gibran Rakabuming di Palembang, Kamis (25/9).

Bareskrim Polri juga terlibat melakukan asistensi penanganan kasus. Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan pengusutan ditangani oleh polda di masing-masing daerah. “Kami melakukan asistensi agar penanganan dapat menghasilkan fakta untuk keamanan pangan itu sendiri,” katanya.

Penyidik Bareskrim telah menyambangi sejumlah dapur Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) di berbagai daerah guna memastikan kualitas bahan pokok MBG. Kasus keracunan tercatat di sejumlah wilayah, antara lain di Kecamatan Cipongkor, Bandung Barat, dengan 1.333 siswa terdampak, serta di Ketapang, Kalimantan Barat, yang diduga dipicu lauk hiu goreng mengandung merkuri.

Menanggapi kasus tersebut, BGN menetapkan prosedur operasi standar (SOP) baru. Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang menyatakan setiap koki di dapur SPPG wajib memiliki sertifikat, dan yayasan mitra diwajibkan menyediakan koki pendamping. “Langkah ini agar pengawasan tidak hanya dari BGN, tapi juga dari pihak mitra yang turut bertanggung jawab,” ujarnya di Cibubur, Kamis (25/9). (sa)


Berita Lainnya