Nasional

Densus 88 Ringkus Dua Teroris, Rencana Ledakkan Bursa Efek Singapura

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
04 September 2024 14:00
Densus 88 Ringkus Dua Teroris, Rencana Ledakkan Bursa Efek Singapura
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar (kanan) berbicara dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu (7/8/2024).

JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap dua terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (3/9/2024).

"Benar, dua orang telah ditangkap," ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar saat dihubungi di Jakarta, Rabu. Namun, Aswin tidak dapat memberikan detail lebih lanjut mengenai kronologi penangkapan atau identitas terduga teroris tersebut karena penyelidikan masih berlangsung.

"Saat ini, penyidik sedang melakukan investigasi intensif," tambahnya. Pada Selasa (3/9/2024) sebelumnya, Densus 88 juga mengumumkan penangkapan seorang terduga teroris berinisial YLK yang terafiliasi dengan kelompok teroris Al Qaeda in the Arabian Peninsula (AQAP), di Gorontalo pada 21 Agustus 2024.

YLK ditangkap pada pukul 15.29 WITA di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo. YLK, yang memiliki afiliasi dengan AQAP, pernah merencanakan aksi teror terhadap Bursa Efek Singapura pada 2014. Barang bukti yang diamankan oleh Densus 88 antara lain satu lembar buletin dakwah Hizbut Tahrir Indonesia, satu paspor atas nama YLK, dan satu dokumen pemeriksaan imigrasi Singapura.

Investigasi Densus 88 mengungkap bahwa YLK bergabung dengan kelompok Jamaah Anshor Tauhid (JAT) pada tahun 2012 dan ikut serta dalam program pengiriman personel ke Yaman sebagai bagian dari jihad global AQAP. Keberangkatan YLK ke Yaman difasilitasi oleh ABU, yang telah ditangkap oleh Densus 88. Saat itu, ABU menjabat sebagai Lajnah Roqobah (kaderisasi) dalam kelompok Jamaah Ansharuh Syariah.

Di Yaman, YLK menerima perintah dari petinggi AQAP berinisial AM/AZ untuk melancarkan aksi teror di Bursa Efek Singapura. Pada tahun 2015, YLK mencoba masuk ke Singapura melalui jalur laut, namun ditolak oleh imigrasi Singapura dan dideportasi ke Batam. Setelah tahun 2016, YLK berupaya menghilangkan jejaknya dengan mengganti identitas hingga akhirnya ditangkap pada Agustus 2024. (ant)
 
 


Berita Lainnya