Nasional
Densus 88 Bekuk Dua Pendukung ISIS yang Rakit Bom di Jakarta Barat
JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua orang tersangka terorisme di Jakarta Barat, keduanya diduga mendukung kelompok Daulah Islamiyah atau ISIS.
Dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu (7/8/2024), Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar mengungkapkan penangkapan terhadap kedua tersangka, yang berinisial RJ dan AM, dilakukan pada Selasa (6/8/2024). “RJ dan AM, yang sudah berusia di atas 25 tahun, ditangkap karena terlibat dalam kelompok teror dengan mengunggah dukungan dan propaganda untuk ISIS di media sosial,” jelas Aswin.
Dia menjelaskan bahwa RJ dan AM diketahui mengibarkan bendera ISIS sambil memegang senjata dan membuat pernyataan serta ajakan untuk mendukung Daulah Islamiyah atau ISIS. Setelah penyelidikan, ditemukan mereka telah merakit bahan peledak yang kini telah diamankan oleh penyidik. Namun, Aswin menegaskan keduanya tidak terlibat dalam jaringan teror yang aktif dan hanya memiliki niat untuk melakukan serangan.
Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit senjata airsoft gun, beberapa jaket dan pakaian bertema ISIS, beberapa pisau lipat, bahan kimia peledak, satu unit ponsel, dan senjata tajam lainnya. Aswin juga mengungkapkan RJ dan AM terpapar radikalisme melalui media sosial yang menyebarkan informasi mengenai Daulah Islamiyah, baik yang dikelola di dalam negeri maupun luar negeri.
“Penting untuk waspada karena radikalisasi sering dipengaruhi oleh media sosial, baik melalui grup privat maupun internet umum,” imbaunya. Dia juga mengajak keluarga, orang tua, dan kerabat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mengarah pada tindak pidana terorisme agar tindakan tersebut dapat dicegah sejak dini dan menghindari korban akibat terorisme. (ant)