Nasional
BPJS Kesehatan ”Ngebet” Segera Naikkan Iuran, Alasannya ”Mengerikan”
JAKARTA - BPJS Kesehatan ingin manaikkan iuran untuk mengantisipasi risiko defisit dan potensi gagal bayar. Sejak 2023, terdapat ketidakseimbangan antara pengeluaran untuk layanan kesehatan dan pemasukan dari iuran peserta.
"Potensi gagal bayar bisa terjadi pada 2026, sehingga 2025 perlu dilakukan penyesuaian," ungkap Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, di Kantor Bappenas, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).
Perbedaan antara premi yang diterima BPJS Kesehatan dan pengeluaran untuk biaya layanan kesehatan bagi peserta berpotensi menyebabkan defisit serius. Salah satu upaya yang dipertimbangkan untuk menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah menaikkan iuran.
Menurut Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan, Mahlil Ruby, hampir 70 persen peserta BPJS berada di kelas 3, yang menyebabkan ketidaksesuaian antara iuran dan kontribusi yang ideal. Mahlil menambahkan bahwa banyak peserta JKN kelas 3 memiliki upah yang stagnan, sehingga iuran yang dibayarkan tidak cukup menutupi biaya pelayanan kesehatan yang terus meningkat.
Selain itu, beberapa pemerintah daerah masih memiliki utang premi yang cukup besar, ditambah lagi dengan meningkatnya kasus penyakit kronis yang menyebabkan kenaikan biaya layanan kesehatan.
"Jika tidak ada kebijakan yang diambil, aset BPJS Kesehatan bisa menjadi negatif pada 2025 atau 2026," pungkas Mahlil. (dan)