Nasional
Begini Pernyataan Hasto Kristiyanto Usai Ditetapkan Jadi Tersangka
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Penetapan ini tercantum dalam Surat Penyidikan dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 yang diterbitkan pada 23 Desember 2024.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 24 Desember 2024, Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa Hasto Kristiyanto terlibat dalam kasus yang sebelumnya menyeret mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku. Hasto diduga melakukan tindak pidana korupsi bersama Harun Masiku, yang berkaitan dengan pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Periode 2017-2022.
Setyo juga mengungkapkan bahwa Hasto diduga terlibat dalam upaya menghalangi penyidikan dan penangkapan Harun Masiku pada Januari 2020. Pada saat itu, Hasto diduga memerintahkan salah satu pegawainya untuk menghubungi Harun Masiku dan memberi instruksi agar segera menyembunyikan ponselnya dan melarikan diri dari kejaran penyidik KPK. Selain itu, pada 6 Juni 2024, Hasto kembali diduga memberikan instruksi kepada pegawainya untuk menenggelamkan ponsel agar tidak ditemukan oleh KPK saat dirinya diperiksa sebagai saksi.
Setelah penetapan tersangka, Hasto Kristiyanto memberikan tanggapan resmi. Dalam pernyataannya, Hasto menegaskan bahwa PDIP akan menghormati keputusan hukum yang dikeluarkan oleh KPK dan menegaskan komitmen partainya untuk menjunjung tinggi supremasi hukum. Ia juga menyampaikan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, PDIP akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Pernyataan Resmi Hasto Kristiyanto
“Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, sikap dari PDIP adalah untuk menghormati keputusan KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum dan partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” ujar Hasto dalam pernyataannya.
Lebih lanjut, Hasto mengungkapkan pandangannya tentang perjuangan politik dan hukum yang telah dihadapinya. Menurutnya, sebagai kader PDIP yang setia kepada cita-cita Bung Karno, dia siap menghadapi berbagai risiko, termasuk risiko penahanan, demi memperjuangkan demokrasi dan keadilan hukum. Hasto menegaskan bahwa perjuangan PDIP adalah untuk menjaga demokrasi, konstitusi, dan kedaulatan rakyat.
"Saya mengikuti prinsip-prinsip Bung Karno yang tidak pernah takut untuk memperjuangkan cita-cita, meskipun harus menghadapi tantangan besar. Seperti yang pernah dilakukan para kader PNI yang rela menghadapi hukuman mati demi perjuangan kemerdekaan," jelasnya.
Hasto menambahkan bahwa PDIP tetap berdiri kokoh untuk menjaga marwah partai dan kewibawaan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, dari upaya-upaya yang ingin merongrongnya.
Komitmen PDIP untuk Supremasi Hukum
PDIP menegaskan bahwa meskipun menghadapi berbagai intimidasi, baik secara formal maupun tidak formal, partai ini tetap akan menjaga prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi hukum yang berkeadilan. Hasto mengajak seluruh kader PDIP untuk tetap semangat dan menghadapi segala tantangan dengan kepala tegak, demi perjuangan Indonesia yang lebih baik.
"Jangan takut untuk menyuarakan kebenaran. Kita akan terus menjaga marwah PDIP dan memperjuangkan cita-cita luhur bangsa Indonesia," tegasnya.
Dengan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka, kasus ini semakin menarik perhatian publik. PDIP menyatakan akan terus mendukung proses hukum dan berkomitmen untuk mendukung supremasi hukum di Indonesia. (mul)
#HastoKristiyanto #KPK #PDIP #Korupsi #PolitikIndonesia #SupremasiHukum #DemokrasiIndonesia #KasusKorupsi