Pilkada 2024
Anies Sebut Pilkada DKI Bukan Ramalan Cuaca
BADUNG - Mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, memberikan tanggapan terkait hasil Pilgub Jakarta 2024 di tengah klaim kemenangan dari kubu Ridwan Kamil-Suswono dan Pramono Anung-Rano Karno. Menurut Anies, apakah Pilgub Jakarta akan berlangsung satu atau dua putaran sepenuhnya bergantung pada data resmi dari KPU.
"Ini bukan ramalan cuaca, jadi lihat data, lihat faktanya saja," ujar Anies saat menghadiri Rakernas Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) di Jimbaran, Bali, Jumat (29/11/2024). Anies, yang mendukung pasangan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno, optimis dengan hasil hitung cepat (quick count) sejumlah lembaga survei yang menunjukkan kemenangan pasangan ini. Berdasarkan hasil quick count, Pramono-Rano diklaim meraih lebih dari 50 persen suara, sehingga kemungkinan besar Pilgub Jakarta hanya berlangsung satu putaran.
Di sisi lain, kubu Ridwan Kamil-Suswono percaya bahwa Pilgub akan berjalan dua putaran. Klaim ini didasarkan pada beberapa penghitungan internal dan survei yang menunjukkan perolehan suara Pramono-Rano masih di bawah 50 persen.
Meski hasil resmi KPU belum diumumkan, Anies berharap pasangan Pramono-Rano keluar sebagai pemenang. "Insyaallah (menang). Iya, Anda lihat saja datanya di KPU," katanya.
Perbandingan Hasil Quick Count
Empat lembaga survei yang bekerja sama dengan CNNIndonesia.com mencatat kemenangan pasangan Pramono-Rano, RK-Suswono, dan Dharma-Kun, meski dengan persentase berbeda:
Charta Politika
Pramono-Rano: 50,15% (margin of error 1%)
RK-Suswono: 39,25%
Dharma-Kun: 10,6%
Indikator Politik
Pramono-Rano: 49,87% (margin of error 0,94%)
RK-Suswono: 39,53%
Dharma-Kun: 10,61%
LSI (Lembaga Survei Indonesia)
Pramono-Rano: 50,10% (margin of error 0,55%)
RK-Suswono: 39,29%
Dharma-Kun: 10,61%
SMRC (Saiful Mujani Research and Consulting)
Pramono-Rano: 51,03% (margin of error 1,22%)
RK-Suswono: 38,80%
Dharma-Kun: 10,17%
Hasil quick count menunjukkan pasangan Pramono-Rano memiliki peluang besar untuk menang dalam satu putaran, tetapi semua pihak diminta menunggu penghitungan resmi dari KPU.