Nasional

Anggota Fraksi PKB Sebut Pansus Angket Haji Bukan untuk Serang PBNU

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
29 Juli 2024 13:30
Anggota Fraksi PKB Sebut Pansus Angket Haji Bukan untuk Serang PBNU
Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB KH Maman Imanulhaq.

JAKARTA - Anggota Komisi VIII Maman Imanulhaq menegaskan bahwa pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 tidak bertujuan untuk menyerang Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Pansus menurutnya semata-mata untuk memperbaiki manajemen haji.

Maman yang juga anggota Fraksi PKB itu mengungkapkan hal ini di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Senin, sebagai tanggapan atas pernyataan Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, yang menilai bahwa pembentukan Pansus Angket Haji 2024 dimaksudkan untuk menyerang PBNU. Ia juga meminta agar organisasi keagamaan tidak terlibat dalam isu politik yang sedang berlangsung di DPR.

"Angket Pansus Haji 2024 adalah urusan kerja DPR dan Kementerian Agama," tegas Maman. Ia menjelaskan Hak Angket adalah hak parlemen untuk menyelidiki dugaan penyimpangan kebijakan yang dianggap bertentangan dengan undang-undang. Pansus merupakan cara konstitusional dan resmi untuk mendukung fungsi parlemen dalam pengawasan dan perbaikan kerja eksekutif. Maman menambahkan bahwa pembentukan Pansus Angket Haji 2024 telah disetujui oleh seluruh fraksi di Senayan.

"Pansus haji ini bersifat formal, resmi, dan konstitutif. Tidak ada hubungannya dengan individu atau PBNU," katanya. Menurut Maman, Pansus Angket Haji 2024 bertujuan untuk memastikan adanya peningkatan pelayanan haji di masa depan. Ia menilai PBNU seharusnya bersyukur atas pembentukan Pansus ini, karena perbaikan pelayanan haji juga akan berdampak positif bagi warga NU.

Pembentukan Pansus ini dilatarbelakangi oleh berbagai masalah dalam penyelenggaraan haji 2024, termasuk isu pembagian kuota haji oleh Kemenag yang tidak sesuai dengan penetapan pemerintah dan DPR, serta kualitas pelayanan jemaah haji Indonesia selama Armuzna yang dianggap buruk.

Penyelenggaraan ibadah haji dikelola oleh Kementerian Agama (Kemenag) di bawah kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang merupakan salah satu tokoh NU. Pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (9/7/2024), pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji disetujui. Komposisi keanggotaan Pansus telah sesuai dengan tata tertib yang berlaku, dengan anggota Pansus terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan (tujuh orang), Partai Golkar (empat orang), Partai Gerindra (empat orang), Partai Nasdem (tiga orang), Partai Demokrat (tiga orang), PKS (tiga orang), PAN (dua orang), dan PPP (satu orang). (ant)
 
 


Berita Lainnya