Nasional

Aneh, Satgas Judi Online Ogah Panggil Kepala BP2MI yang Ungkap Inisial T

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
30 Juli 2024 17:30
Aneh, Satgas Judi Online Ogah Panggil Kepala BP2MI yang Ungkap Inisial T
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa (30/7/2024).

JAKARTA - Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring (Satgas Judi Online) tidak akan memanggil Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, terkait sosok berinisial 'T' yang diduga sebagai pengendali praktik judi daring di Indonesia dari Kamboja dan juga terlibat dalam praktik penipuan daring (scamming online).

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, setelah menghadiri Rapat Dewan Pengarah SDI 2024 dengan tema "Percepatan Transformasi Digital Melalui Satu Data Indonesia" di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, pada Selasa. "Tidak usah, tidak perlu," kata Budi Arie.

Budi Arie mengaku belum berkoordinasi dengan Benny mengenai sosok berinisial 'T' tersebut dan dirinya juga tidak mengetahui identitas sosok itu. Menurutnya, permasalahan judi daring harus diberantas secara konsisten tanpa banyak berspekulasi. "Itu kan urusan keterangan yang pasti, kita tidak mau berspekulasi," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, pada acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia Wilayah Sumatera Utara di Medan, Sumut, pada Selasa (23/7/2024), sempat menyebut sosok berinisial 'T' sebagai pengendali praktik judi daring di Indonesia dari Kamboja dan praktik penipuan daring.

Melalui akun YouTube BP2MI RI, Benny menyatakan bahwa eksistensi sosok berinisial 'T' tersebut sudah dia sampaikan dalam sebuah rapat terbatas di Istana Kepresidenan, di hadapan Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri, dan sejumlah menteri beberapa waktu lalu. "Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis online di Kamboja dan aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut inisialnya 'T' saja paling depan. Dan ini saya sebut di depan Presiden. Boleh ditanyakan kepada Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud Md. saat itu," ujar Benny.

Menurut Benny, kala itu Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit kaget mendengar nama tersebut dan rapat terbatas menjadi agak heboh. "Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," ujar Benny. (ant)


Berita Lainnya