Nasional
Amnesty International Soroti Promosi Jabatan Enam Polisi dalam Kasus Ferdy Sambo
JAKARTA - Amnesty International Indonesia mengecam promosi jabatan terhadap enam perwira polisi yang terlibat dalam kasus obstruction of justice terkait pembunuhan Brigadir Yosua. Keputusan ini dinilai mencederai prinsip keadilan dan mencoreng citra Polri di mata publik.
Desakan Amnesty kepada Kapolri dan DPR
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertanggung jawab atas promosi tersebut. Usman juga mendesak DPR memanggil Kapolri untuk menjelaskan keputusan yang dianggap tidak sesuai dengan semangat reformasi Polri.
"Kami mendesak DPR untuk memanggil Kapolri, meminta pertanggungjawaban. Kalau perlu, ganti Kapolri," kata Usman dalam konferensi pers di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024).
Keanehan Tidak Ada Pergantian Kapolri di Era Presiden Baru
Usman menyoroti fakta bahwa Jenderal Listyo Sigit masih menjabat sebagai Kapolri meskipun pemerintahan telah berganti dari Presiden Joko Widodo ke Presiden Prabowo Subianto.
"Di mana-mana, setiap kali pemerintahan baru terbentuk, selalu ganti Kapolri, Panglima TNI, Kepala BIN, Mendagri, dan lainnya," ucapnya.
Menurut Usman, tidak adanya perubahan ini mencerminkan kesinambungan yang tidak seharusnya terjadi, karena setiap pemerintahan idealnya memiliki visi dan pendekatan baru terhadap kepemimpinan strategis.
Enam Polisi Terlibat Kasus Sambo yang Dipromosikan
Keenam perwira yang mendapat promosi jabatan sebelumnya telah dinyatakan bersalah dalam kasus perintangan penyelidikan pembunuhan Brigadir Yosua oleh eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Berikut daftar nama dan jabatan baru mereka:
Kombes Budhi Herdi: Diangkat menjadi Karowatpers Polri.
Kombes Murbani Budi Pitono: Menjabat Irbidjemen SDM II Itwasum Polri.
Kombes Denny Setia Nugraha Nasution: Dilantik sebagai Kabagjianling Rojianstra SOPS Polri.
Kombes Susanto: Bertugas sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tk. II di Bareskrim Polri.
AKBP Handik Zusen: Menjabat Kasubbag Opsnal Dittipidum Bareskrim Polri.
AKBP Chuck Putranto: Bertugas di Pamen Polda Metro Jaya.
Reaksi Publik dan Dampak pada Kepercayaan Polri
Keputusan ini menuai kritik tajam dari masyarakat dan pengamat hukum, yang menilai promosi ini bertentangan dengan semangat penegakan keadilan. Amnesty International menegaskan bahwa promosi jabatan kepada mereka yang memiliki rekam jejak buruk dalam kasus ini justru meruntuhkan kepercayaan publik terhadap Polri. (mul)
#KasusFerdySambo #PolriDalamSorotan #AmnestyInternational #ReformasiPolri #KeadilanUntukBrigadirJ