Nasional
Agus Andrianto Copot Kalapas Napi Pesta Sabu
JAKARTA - Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengambil langkah tegas terkait viralnya video pesta sabu di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Ia memerintahkan agar Kepala Lapas (Kalapas) dan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) dinonaktifkan sementara untuk menjalani pemeriksaan.
Selain itu, Agus juga meminta agar petugas lapas berinisial RB yang menyebarkan video tersebut melalui media sosial turut diperiksa. Agus menegaskan bahwa pemeriksaan harus dilakukan secara adil terhadap semua pihak yang terlibat.
"Saya sudah menekankan bahwa pemeriksaan harus clear dan adil. Kalapas, KPLP, dan RB harus diperiksa secara transparan. Dirjen Pas juga saya minta menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk dua posisi tersebut," kata Agus.
Sanksi terhadap Napi
Agus memastikan narapidana yang terlibat dalam pesta sabu tidak akan mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan. Ia juga memerintahkan Dirjen Pas untuk mengusut siapa saja yang menjadi otak maupun penyelenggara pesta narkoba di lapas tersebut.
"Narapidana yang terlibat pesta sabu tidak akan mendapat remisi. Selain itu, kami akan menginvestigasi siapa dalang atau donatur di balik pesta ini," tegasnya. Agus juga menginstruksikan agar napi yang memiliki hukuman panjang segera dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah. "Jika hukumannya masih lama, segera pindahkan ke Nusakambangan," tambahnya.
Klarifikasi Video Viral
Kadivpas Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan Sumatera Selatan, Mulyadi, memberikan klarifikasi terkait video yang beredar. Menurutnya, video tersebut diambil oleh seorang warga binaan yang memiliki akses ke handphone, bukan oleh petugas lapas.
"Video itu direkam oleh warga binaan yang membawa handphone ke dalam sel. Mereka memutar musik remix dengan volume keras sehingga seolah-olah ada pesta narkoba," jelas Mulyadi.
Mulyadi juga mengungkap bahwa petugas lapas bernama Robby sempat menyita handphone napi tersebut. Namun, karena Robby diketahui sebagai pecandu narkoba, ia memanfaatkan situasi tersebut untuk meminta sejumlah uang dari napi dan akhirnya mengembalikan handphone tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan, yang berkomitmen untuk menindak tegas pelanggaran di dalam lapas serta memperbaiki pengawasan internal. (dan)