Pemilu 2024

Yusril Yakin MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
27 Maret 2024 22:00
Yusril Yakin MK Tolak Gugatan Ganjar-Mahfud
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (tengah) menjawab pertanyaan awak media di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

JAKARTA - Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, yakin Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 dari tim hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Menurut Yusril, tim hukum Ganjar-Mahfud lebih banyak memberikan narasi daripada bukti konkret dalam permohonannya, mirip dengan yang diajukan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Ia menilai Ganjar-Mahfud tidak memberikan bukti yang memadai. “Kami berkeyakinan, kami dapat membantah seluruh dalil-dalil yang dikemukakan oleh pemohon 2 (Ganjar-Mahfud) pada siang hari ini dan kami berkeyakinan MK akan menolak permohonan yang disampaikan kepada MK,” kata Yusril usai persidangan di Gedung I MK RI, Jakarta, Rabu.

Yusril juga yakin MK akan menolak permohonan Ganjar-Mahfud karena tidak pernah ada preseden di mana pemilihan presiden dan wakil presiden diulang. Menurutnya, dalam sejarah pemilu maupun perundang-undangan Indonesia, belum ada aturan yang memungkinkan pemungutan suara ulang secara menyeluruh.

Dalam petitumnya, tim hukum Ganjar-Mahfud meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Hasil Penetapan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) Tahun 2024 serta mendiskualifikasi Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon peserta Pilpres 2024.

Hari ini, Rabu, MK menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Pilpres 2024 yang terbagi dalam dua sesi. Sesi pertama adalah permohonan yang diajukan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan nomor register 1/PHPU.PRES-XXII/2024. Sesi kedua adalah permohonan yang diajukan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud Md dengan nomor register 2/PHPU.PRES-XXII/2024. (ant)
 
 
 
 
 
 


Berita Lainnya