Kesehatan
Warning! Jangan Konsumsi Obat Sakit Kepala 15 Hari Berturut-turut
JAKARTA - Dokter spesialis neurologi dr. Henry Riyanto Sofyan, Sp.N(K) dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia-RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (FKUI-RSCM) mengingatkan pengidap migrain tidak boleh mengonsumsi obat selama lebih dari 15 hari dalam sebulan karena dapat menyebabkan sakit kepala akibat penggunaan obat berlebihan (medication-overuse headache atau MOH).
"Penggunaan obat harus dibatasi tidak lebih dari 15 hari dalam 1 bulan," kata Henry dalam diskusi daring pada Kamis. Henry menjelaskan bahwa batas penggunaan obat selama 15 hari dalam 1 bulan berlaku untuk obat pereda nyeri kepala sederhana seperti paracetamol atau ibuprofen. Sementara untuk obat yang bersifat kompleks atau campuran, batas penggunaannya lebih pendek, yakni hanya 10 hari dalam sebulan.
"Jika penggunaan obat melebihi 10 atau 15 hari dalam satu bulan selama tiga bulan, nyeri kepala bisa berubah pola atau memburuk," ujar Henry. Obat pereda nyeri kepala, menurut Henry, bersifat aborsif atau digunakan hanya saat gejala nyeri muncul, berbeda dengan obat demam yang dikonsumsi secara rutin sesuai jadwal.
"Penggunaan obat harus dibatasi. Biasanya dalam satu minggu, batasi penggunaan obat kurang dari 3 atau 2 hari," kata Henry. Pencegahan serangan migrain, lanjut Henry, dapat dilakukan dengan pola hidup sehat, seperti olahraga teratur, pola makan sehat dan terjadwal, istirahat cukup, serta manajemen stres.
"Minum obat sesuai anjuran dokter, batasi konsumsi kafein, hindari alkohol, dan berhenti merokok dapat mengurangi atau mencegah frekuensi migrain," kata Henry. (ant)