Daerah
Untung Tidak Dibakar! Banyak ASN Digugat Cerai Gara-Gara Judi Online
MUKOMUKO - Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengungkapkan judi online menjadi salah satu penyebab aparatur sipil negara (ASN) bercerai dari pasangannya.
"Setiap tahun ada dua ASN yang bercerai karena faktor kesulitan ekonomi, salah satunya disebabkan oleh judi online," kata Niko Hafri, Pejabat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Rabu. Niko Hafri, yang juga menjabat sebagai Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN, menjelaskan bahwa selain kesulitan ekonomi, beberapa ASN perempuan menggugat cerai pasangannya karena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Dalam proses pembinaan yang dilakukan oleh pihaknya, alasan yang menggugat cerai tidak tertulis di berita acara. Namun, dalam keterangan lisan yang disampaikan kepada instansinya, mereka mengungkapkan bahwa judi online menjadi faktor yang menyebabkan ekonomi mereka sulit.
"Penggugat secara lisan menyebutkan bahwa judi online menjadi faktor hingga akhirnya menggugat cerai pasangannya," ujarnya. Berdasarkan data, jumlah ASN yang menggugat cerai pasangannya pada tahun 2022 sebanyak 15 orang, dengan beberapa di antaranya berpotensi rujuk. Pada tahun 2023, terdapat lima ASN yang menggugat cerai, dan sampai 26 Juni 2024, ada tiga ASN yang bercerai, dua di antaranya masih dalam proses.
Niko mengatakan bahwa instansinya berkewajiban memberikan pembinaan kepada ASN yang menggugat cerai. Pihaknya selalu berusaha memberikan pembinaan agar ASN yang menggugat cerai menarik gugatannya, namun keputusan akhir tetap berada pada pribadi masing-masing ASN. "Berbagai cara kami lakukan untuk mendamaikan ASN yang menggugat cerai pasangannya," ujarnya.
Sebelumnya seorang anggota Polres Mojokerto Jawa Timur, Briptu Rian Dwi Wicaksono, dibakar hidup-hidup sampai akhirnya tewas oleh istrinya, Briptu Fadhilatun Nikmah yang sama-sama anggota Polri. Korban diketahui kecanduan judi online yang memicu kemarahan istrinya. Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanonasa, mengatakan insiden itu berawal pada pada Sabtu, 08 Juni 2024 sekira pukul 09.00 Wib terduga pelaku mengeck ATM milik suaminya. ”Pelaku mendapati bahwa gaji ke-13 suaminya senilai Rp2.800.000 tersisa tinggal Rp800.000,”
Setelah itu terduga pelaku menghubungi korban mengklarifikasi untuk apa uang tersebut sehingga tersisa Rp800.000 dan terduga pelaku menyuruh korban untuk pulang. Sebelum korban pulang terduga pelaku membeli bensin di botol air mineral, dan membawa ke rumah aspol (asrama polisi). Setibanya di rumah terduga pelaku menyimpan botol yang berisi bensin tersebut di atas lemari yang berada di teras rumah Pelaku memfotonya setelah itu mengirim via WA ke korban. Pelaku meminta korban agar segera pulang, dengan ancaman “apabila tidak pulang semua anak-anaknya akan dibakar.”
Setelah itu saksi ART disuruh terduga pelaku untuk mengajak anak-anaknya yang berjumlah 3 orang untuk bermain di luar rumah. Tidak lama kemudian sekitar pukul 10.30 WIB korban pulang dan langsung diajak masuk oleh terduga pelaku ke dalam rumah dan mengunci dari dalam.
Setelah itu korban pelaku menyuruh korban untuk ganti baju kaos lengan pendek dan celana pendek, setelah itu terjadi cekcok mulut. Tangan kiri korban pun diborgol dan dikaitkan di tangga lipat yang ada di garasi. Dan dalam kondisi duduk di bawah korban pun langsung disiram menggunakan bensin yang sudah disiapkan oleh terduga pelaku ke sekujur tubuh korban. Korban hanya diam saja.
Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang di egang menggunakan tangan kanan sambil berkata “ ini lo yang lihaten iki” namun korban diam saja. Setelah itu api menyambar tangan terduga pelaku dan langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin. Setelah itu korban terbakar di sekujur tubuh dan teriak meminta pertolongan. Korban berusaha keluar garasi namun tidak bisa karena terhalang mobil dan juga tangan kiri dalam keadaan terborgol di tangga lipat.
M) Setelah itu saksi Alvian yang mendengar teriakan minta tolong korban sehingga saksi masuk ke dalam garasi dan langsung memadamkan api yang membakar tubuh korban. Setelah itu saksi melaporkan kepada pimpinan dan mendatangkan ambulans untuk pertolongan pertama terhadap korban ke rumah sakit. (ant)