Pemilu 2024

TPN Ganjar-Mahfud Bentuk Tim Lidik Kecurangan Pemilu 2024

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
19 Februari 2024 18:00
TPN Ganjar-Mahfud Bentuk Tim Lidik Kecurangan Pemilu 2024
Cawapres Mahfud Md

JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud telah resmi membentuk tim hukum untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Pembentukan tim hukum ini bertujuan untuk memperkarakan pemilu," kata Calon Wakil Presiden nomor urut 3 Mahfud MD usai rapat terbatas di Gedung High End, Jakarta, Senin. Deputi 360 TPN Ganjar-Mahfud, Syafril Nasution menambahkan bahwa pembentukan tim hukum dilakukan atas arahan pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud MD serta para ketua umum partai politik pengusung pasangan tersebut, yakni PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, dan Partai Perindo.

Setelah membentuk tim hukum yang dinamakan Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud, Syafril menyatakan bahwa TPN juga menunjuk dua advokat senior, yakni Todung Mulya Lubis sebagai ketua tim hukum dan Hendry Yosodiningrat sebagai wakil ketua.

"Tim ini akan bekerja menyusun suatu persiapan untuk dihadapi nanti ke depannya," ujar Syafril. Syafril menjelaskan bahwa tim hukum tersebut telah membahas beberapa temuan terkait kejanggalan dalam Pemilu 2024 yang dinilai terstruktur dan masif. Temuan tersebut akan menjadi bukti bagi TPN Ganjar-Mahfud dalam mengajukan gugatan sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Pemilu tahun ini diikuti 18 partai politik nasional, sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024. (ant)
 
 
 


Berita Lainnya