Pemilu 2024
TPN Antisipasi Prabowo akan "Hajar" Ganjar Kasus Kendeng
Senjata untuk Debat Capres
BANDUNG - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengungkapkan kasus Kendeng atau izin pendirian pabrik semen Rembang sudah mendapat izin pabrik sebelum Ganjar menjabat sebagai gubernur sehingga praktis Ganjar hanya meneruskan izin.
TPN memperkirakan kasus Kendeng (Semen Rembang) bakal menjadi senjata untuk menyerang figur Ganjar Pranowo yang akan digunakan pada debat cawapres malam nanti.
Deputi Kanal Media TPN, Karaniya Dharmasaputra, menyatakan Ganjar adalah sosok yang sangat peduli soal lingkungan, bahkan pernah menolak izin kegiatan pertambangan dan pabrik semen lainnya di Jateng.
Karaniya menegaskan Ganjar bersikeras menolak izin pendirian sejumlah pabrik lain dan kegiatan pertambangan di Jawa Tengah karena tidak memenuhi persyaratan dan merugikan warga. Contohnya, penolakan terhadap pembangunan pabrik semen oleh PT Sahabat Mulia Sakti (SMS) di Sukolilo Pati yang dianggap merusak lingkungan.
Ganjar juga menginisiasi saham untuk rakyat setempat melalui BUMDes (Badan Usaha Milik Desa). Menurut Karaniya, bila kasus ini masih dijadikan senjata di debat cawapres, maka kebenaran sudah diketahui masyarakat Ganjar selalu memihak pada kepentingan rakyat.
Dalam kasus semen Rembang, pemilik pabrik adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Semen Indonesia (SI) yang sudah mendapat izin pabrik sebelum Ganjar menjabat gubernur. Belakangan, warga yang menolak pembangunan pabrik semen itu menang gugatan kasasi di Mahkamah Agung (MA) dengan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) yang dianggap bermasalah.
Tetapi, MA tidak pernah menerbitkan perintah penutupan pabrik sebagaimana yang digugat warga penolak. Akhirnya, Amdal diperbaiki dan Gubernur Jateng menerbitkan izin baru dengan sejumlah kesepakatan, termasuk memberikan saham untuk BUMDes di empat desa yang terdampak adanya pabrik. (ant)