Pemilu 2024
TKN: Penetapan Pasangan Prabowo-Gibran Harus Disyukuri
JAKARTA - Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengatakan bahwa ditetapkannya Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden-wakil presiden (capres-cawapres) oleh KPU RI bukan sesuatu yang mengejutkan.
“Bagi kami Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, dengan adanya penetapan KPU kepada Pak Prabowo dan Mas Gibran bukan sesuatu yang mengejutkan,” kata Nusron dalam konferensi pers di Jakarta, Senin(13/11/23).
Dia menjelaskan bahwa KPU sudah seharusnya menetapkan semua pasangan calon yang telah mendaftar dan lolos verifikasi administratif serta memenuhi syarat untuk bersaing dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.
Selanjutnya ia menyatakan bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Gibran telah berhasil melalui berbagai hambatan dan insinuasi, sehingga pada akhirnya dinyatakan lolos oleh KPU sebagai peserta dalam kontestasi Pilpres 2024.
“Kami merasa bersyukur, alhamdulillah meskipun melalui proses hambatan yang luar biasa dan melalui proses insinuasi calon kami yaitu Pak Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dinyatakan lolos sebagai peserta Pilpres 2024,” ujarnya.
Nusron juga menyampaikan apresiasi kepada KPU yang telah mengawal proses Pilpres 2024 mulai dari pendaftaran bakal pasangan calon, sampai penetapan nomor capres dan cawapres yang akan dilaksanakan pada Selasa (14/11/23).
Politisi Partai Golkar itu menilai bahwa proses demokrasi itu harus dilalui dan meminta kepada semua pihak agar menerima serta menghormati keputusan KPU tersebut.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.
Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Sedangkan pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
KPU telah menetapkan masa kampanye pemilu yang akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024. (ant)