Pemilu 2024

Tanggapi Caleg NasDem Mundur, Bawaslu RI akan Lihat Aturannya

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
13 Maret 2024 21:00
Tanggapi Caleg NasDem Mundur, Bawaslu RI akan Lihat Aturannya
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (tengah) saat memberikan keterangan di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (13/3/2024).

JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menanggapi pengunduran diri calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dari Partai NasDem nomor urut 5 di daerah pemilihan (dapil) Nusa Tenggara Timur II, Ratu Ngadu Bonu Wulla.

"Nanti kami lihat aturannya boleh apa tidak mengundurkan diri," kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Rabu. Meskipun demikian, Bagja meyakini terdapat aturan mengenai pengganti caleg tersebut bila terpilih sebagai anggota DPR RI.

"Akan tetapi, kan kalau ini pasti ada aturan tentang itu, siapa yang menggantikannya. Kan belum ditetapkan juga kan?" ujarnya. Bagja menghormati keputusan Ratu Ngadu Bonu Wulla untuk mengundurkan diri karena merupakan haknya. Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerima surat pengunduran diri Ratu Ngadu Bonu Wulla yang disampaikan saksi dari Partai NasDem kepada Anggota KPU RI August Mellaz yang sedang memimpin "Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional" panel B.

"Mellaz menegaskan tidak akan menyampaikan substansi dari surat pengunduran diri tersebut dalam forum rekapitulasi. "Kami juga tidak akan sampaikan di forum ini substansi-nya apa karena yang pasti ini kan prosesnya memang rekapitulasi penghitungan perolehan suara untuk pemilu, baik Presiden-Wakil Presiden, DPR dan DPD untuk Provinsi NTT," ujarnya.

Saksi dari Partai NasDem menyatakan surat pengunduran diri tersebut merupakan surat dari Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh. "Saya ingin menyampaikan ada surat dari Ketua Umum Partai NasDem pada KPU dan juga nanti ditembuskan kepada Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) RI terkait dengan pengunduran diri calon anggota legislatif nomor urut 5 di NTT II," tutur saksi tersebut.

Saksi dari Partai NasDem menjelaskan alasan pengunduran diri Ratu Ngadu Bonu Wulla adalah sesuai dengan kehendak yang bersangkutan. "Alasan pengunduran diri sesuai dengan kehendak yang bersangkutan dan di atas meterai. Dan untuk itu karena suratnya ke KPU RI, saya tidak berhak untuk membacakan, dan lampiran-nya juga ada di dalamnya. Dengan demikian perlu kami sampaikan dalam forum terbuka ini bahwa calon anggota legislatif Partai NasDem nomor urut 5 Dapil NTT II menyatakan mengundurkan diri," ucapnya.

Berdasarkan rekapitulasi yang disahkan KPU RI, Ratu Ngadu Bonu Wulla yang merupakan legislator DPR RI periode 2019-2024 meraih 76.331 suara. Anggota Komisi IX DPR RI tersebut memperoleh suara terbanyak dibandingkan enam calon lainnya dari Partai NasDem di Dapil NTT II. Sementara itu, di posisi kedua ditempati caleg nomor urut 1, yakni mantan Gubernur NTT periode 2018-2023 Victor Bungtilu Laiskodat yang mendapatkan 65.359 suara.

Secara keseluruhan, Partai NasDem dan caleg-nya meraih 207.732 suara, meliputi 10.831 orang yang memilih partainya saja. (ant)
 
 
 
 


Berita Lainnya