Daerah
Sempat "Ngacir" Diburu KPK, Gubernur Kalsel Masuk Kantor Pimpin Apel
BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, atau yang akrab disapa Paman Birin, muncul kembali di hadapan publik dengan memimpin apel pegawai setelah sebelumnya "menghilang" usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Paman Birin tampak mengenakan pakaian dinas saat memimpin apel bagi para aparatur sipil negara (ASN) di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Selatan di Kota Banjarbaru, Senin. Kehadirannya disambut hangat oleh para ASN, yang telah lama menantikan kehadiran pimpinan mereka di hadapan publik.
Dalam sambutannya, Sahbirin menegaskan kepada ASN dan pegawai di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bahwa selama ini dirinya tetap berada di Banua (Kalimantan Selatan). "Hari ini saya sangat senang melihat wajah kalian semua. Alhamdulillah, semoga Allah SWT selalu memberi keselamatan kepada kita dan menjadikan Banua kita baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur," ucap Paman Birin.
Paman Birin juga berpesan kepada peserta apel untuk tetap bekerja dengan semangat, menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi), menyelesaikan target pekerjaan, mendukung ketahanan pangan, serta menjalin sinergi dengan kabupaten dan kota di seluruh Kalimantan Selatan.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Paman Birin kembali berdoa kepada Allah SWT agar selalu diberikan keselamatan. "Mari kita berdoa agar kita semua, rakyat, dan Banua kita dilindungi oleh Allah SWT. Amin Ya Rabbal Alamin," katanya.
Setelah apel, Paman Birin menyempatkan diri bersalaman dengan para ASN dan karyawan, yang menimbulkan rasa haru dan tangis di kalangan pegawai. "Sehat selalu, Paman. Alhamdulillah, sehat," ungkap salah seorang pegawai yang tak mampu menahan air matanya.
Sebelumnya, diketahui bahwa KPK telah melakukan pencarian terhadap Gubernur Sahbirin Noor ke berbagai lokasi. "Keberadaan SHB tidak diketahui meskipun KPK telah melakukan upaya pencarian," ujar Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Rabu (6/11) di Jakarta.
Budi menjelaskan bahwa Sahbirin juga tidak hadir saat sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (5/11). Meskipun telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari KPK, Sahbirin tetap tidak menampakkan diri.
Pihak KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga tempat persembunyiannya, termasuk kantor, rumah dinas, dan kediaman pribadinya. Namun, Sahbirin masih belum ditemukan.
Pada Selasa (8/10), KPK mengumumkan Sahbirin Noor sebagai tersangka bersama enam orang lainnya terkait kasus dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa untuk tiga proyek pembangunan di Kalimantan Selatan.
Para tersangka lainnya adalah Kepala Dinas PUPR Kalimantan Selatan Ahmad Solhan (SOL), Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kalimantan Selatan Yulianti Erlynah (YUL), Bendahara Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD), Plt. Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB), serta dua tersangka dari pihak swasta, yakni Sugeng Wahyudi (YUD) dan Andi Susanto (AND). (dan)