Pilkada 2024
RSUD Tarakan Kerahkan 16 Dokter Periksa Kesehatan Dharma - Kun
JAKARTA - Sebanyak 16 dokter dari RSUD Tarakan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, sebagai salah satu syarat untuk pendaftaran Pilkada.
"Proses pemeriksaan akan dilakukan oleh 16 dokter spesialis, subspesialis, dan konsultan," ujar Direktur Utama RSUD Tarakan, Dian Ekowati, dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu.
Dian menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dapat memakan waktu hingga setengah hari, mulai pukul 07.00 WIB hingga sekitar pukul 18.00 WIB. Ia juga menegaskan bahwa metode pemeriksaan, tim medis, lokasi, dan alur waktu yang dijalani oleh Dharma-Kun sama dengan yang diterapkan pada dua pasangan calon lainnya pada hari sebelumnya.
Pada kesempatan itu, Dharma mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Komisioner KPU, Bawaslu, seluruh staf, dan wartawan selama tahapan Pilkada 2024, sehingga ia bisa mencapai tahap pemeriksaan kesehatan ini.
"Doakan kami agar bisa melewati setiap proses sehingga kami dapat mengikuti tahapan selanjutnya," kata Dharma. Kun Wardana juga menambahkan dirinya siap menjalani tes kesehatan pada hari itu.
"Selain kesehatan, ketenangan pikiran dan mental juga penting bagi kami untuk menghadapi tes ini. Kami sudah siap," ujar Kun. Dharma Pongrekun-Kun Wardana juga membagikan tips untuk menghadapi pemeriksaan kesehatan, yaitu dengan rutin minum air putih dan melakukan cek darah.
Pasangan Dharma-Kun tiba di RSUD Tarakan pada pukul 6.42 WIB, dan tepat pada pukul 07.02 WIB, mereka memulai proses pemeriksaan kesehatan di lantai sembilan rumah sakit tersebut. Dharma Pongrekun-Kun Wardana adalah pasangan ketiga yang mendaftar di KPU DKI Jakarta, setelah pasangan Pramono Anung-Rano Karno dan pasangan Ridwan Kamil-Suswono.
Pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana mengusung program "Selamatkan Jiwa Bisa Membuat Perut Kenyang" dengan tujuan pemerataan kesejahteraan rakyat dalam Pemilu Gubernur DKI Jakarta 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI memastikan akan menerima hasil pemeriksaan kesehatan pasangan calon pada 2 September 2024, sebagai langkah untuk melanjutkan tahapan Pilkada DKI berikutnya. (ant)