Pemilu 2024

Ribuan Penyandang Disabilitas Terpaksa Golput, Alasannya Mengejutkan

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
29 Januari 2024 13:30
Ribuan Penyandang Disabilitas Terpaksa Golput, Alasannya Mengejutkan
Penyandang disabilitas yang saat berlomba pada even olahraga.

JAMBI - Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Jambi mencatat sekitar 5.000 penyandang disabilitas dari total 16.163 orang dipastikan tidak mengikuti Pemilu 2024 alias golput karena berbagai kendala.

Muhammad Dalmanto, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsosdukcapil Provinsi Jambi, menyatakan 5.000 penyandang disabilitas tersebut termasuk dalam kategori disabilitas mental atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), gangguan fisik, sensorik, dan tuna wicara, sehingga mereka mengalami kesulitan dalam menyampaikan hak politiknya.

Dalmanto menjelaskan para penyandang disabilitas masih menghadapi kendala dalam menggunakan hak suara mereka, terutama dalam hal disabilitas mental atau ODGJ. Meskipun sejumlah dari mereka sudah dilibatkan dalam sosialisasi oleh berbagai organisasi dan perkumpulan, Dinsosdukcapil tetap menghadapi kendala.

Dalam panti rehabilitasi sosial, terdapat sekitar 177 orang ODGJ, dengan sebagian besar terdapat di Panti Rehabilitasi Laras I dan Laras II di Kota Jambi. Dinsosdukcapil Jambi berusaha memfasilitasi penyandang disabilitas yang memiliki hak pilih dengan memberikan pendampingan.

Meskipun data Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari penyandang disabilitas lebih dikuasai oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dinsosdukcapil Jambi tetap memberikan fasilitasi dan pelayanan kepada mereka. Pemprov Jambi telah memiliki Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, yang memandatkan pemberian layanan dan bantuan kepada penyandang disabilitas, termasuk kursi roda, tongkat netra, dan lainnya. (ant)


Berita Lainnya