Pemilu 2024

Relawan AMIN Kompak akan Rekam dan Foto Kecurangan di TPS

Pantau Seluruh Proses Pemungutan Suara

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
07 Januari 2024 11:31
Relawan AMIN Kompak akan Rekam dan Foto Kecurangan di TPS
Relawan mengenakan atribut kampanye Calon Presiden RI Anies Baswedan di Ciamis, Jawa Barat, Kamis (4/1/2024).

JAKARTA - Co Captain Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Al Muzammil Yusuf meminta kepada semua sukarelawan untuk mengawasi tempat pemungutan suara (TPS). Cayaranya yaitu dengan merekam dan memotret guna memastikan suara pasangan AMIN tetap terjaga.

"Ketika berada di bilik suara, ini merupakan hal yang bersifat rahasia. Namun, di luar bilik suara, diizinkan untuk direkam dan difoto," ujar Al Muzammil di Jakarta, Sabtu (6/7/2024).

Ia menegaskan permintaannya kepada relawan pasangan AMIN agar terus memantau suara selama proses pemungutan suara yang berlangsung pada 14 Februari 2024. Menurutnya, terdapat dua prinsip utama dalam Pemilu 2024, yaitu kerahasiaan dan keterbukaan. Dalam konteks kerahasiaan, hanya saat berada di dalam bilik suara yang tidak diperbolehkan untuk direkam atau difoto.

Namun, Al Muzammil menyatakan bahwa prinsip keterbukaan berlaku ketika berada di luar bilik suara, artinya segala sesuatu di sekitar TPS bisa diabadikan melalui foto dan video. "Semua ini dilakukan untuk mencegah potensi kecurangan, karena Pilpres 2024 akan menghasilkan pemimpin yang benar-benar mendedikasikan diri untuk Indonesia," tambahnya.

Dia juga menekankan bahwa semua orang dapat berperan sebagai saksi selama proses pemungutan suara mendatang, mengingat jumlah TPS yang mencapai lebih dari 823.000. Selain itu, Timnas AMIN mengajak relawan untuk mengajak sebanyak mungkin warga untuk memilih pasangan calon nomor urut 1 dengan cara menyampaikan pesan positif tanpa merendahkan pasangan calon lainnya.

"Upayakan untuk meraih dukungan sebesar-besarnya. Kami bersyukur karena gerakan ini terus berkembang dan mendapat dukungan dari masyarakat," tegasnya. Sebelumnya, pada tanggal 13 November 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hasil undian dan penetapan nomor urut pada 14 November 2023 menetapkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3. KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dengan pemungutan suara pada 14 Februari 2024. (ant)
 
 
 


Berita Lainnya