Politik dan Pemerintahan
Presiden Prabowo Tegaskan Tindakan Tegas terhadap Ormas Pemalak Perusahaan

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto akhirnya mengambil langkah tegas menyikapi keresahan para pengusaha dan investor terkait aktivitas organisasi masyarakat (ormas) yang meminta pungutan dari perusahaan, terutama di kawasan industri. Menurut Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, Presiden Prabowo telah menginstruksikan TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung untuk menangani persoalan ini secara serius.
"Presiden memerintahkan TNI, Polri, dan Kejaksaan untuk mencermati fenomena pungutan liar oleh ormas di kawasan industri. Langkah penertiban akan dilakukan secara tegas," ujar Luhut usai bertemu Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/03/25).
Pemerintah Akan Tindak Tegas Ormas Pemalak Perusahaan
Luhut menegaskan bahwa pemerintah akan mempelajari langkah-langkah terbaik sebelum melakukan tindakan penertiban. Keamanan berinvestasi dan perlindungan hukum bagi pelaku usaha menjadi prioritas utama pemerintah.
"Kita harus tindak hal-hal yang mengganggu dunia usaha. Namun, prosesnya harus dipelajari dengan baik agar tetap tertib dan adil," tegasnya.
Langkah tegas pemerintah ini diambil setelah adanya keluhan dari para pengusaha terkait surat permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) yang dilayangkan oleh Ormas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bitung Jaya, Tangerang. Surat tersebut viral di media sosial karena meminta dana THR kepada perusahaan setempat tanpa menyebutkan jumlah spesifik.
Investor Desak Kepastian Hukum
Menanggapi polemik ini, Direktur Legal and External Affairs Chandra Asri Group, Edi Rivai, menyampaikan pentingnya kepastian hukum agar kegiatan bisnis tidak terganggu oleh permintaan pungutan dari ormas.
"Yang kami harapkan adalah kepastian hukum dan keamanan berusaha, sehingga kegiatan industri bisa berjalan lancar tanpa gangguan," kata Edi dalam Diskusi Forwin Peluang dan Tantangan Industri Kimia di Jakarta, Sabtu (15/03/25).
Menurutnya, fenomena ini harus segera dihentikan agar perusahaan dapat bekerja dengan fokus dan investasi dapat terus mengalir masuk ke Indonesia.
Industri Terancam Rugi Ratusan Triliun
Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar menyoroti kerugian besar yang dialami dunia usaha akibat aktivitas ormas di kawasan industri. Ia menyebutkan bahwa kerugian tersebut tidak hanya berasal dari dana yang keluar tetapi juga dari investasi yang batal masuk ke Indonesia.
"Kerugian bisa mencapai ratusan triliun jika dihitung dari total investasi yang gagal masuk karena ketidaknyamanan berusaha," kata Sanny dalam Dialog Industri Nasional di Kementerian Perindustrian pada 6 Februari 2025.
Industri Mebel Terancam Kalah Bersaing dengan Vietnam
Sementara itu, Ketua Umum Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Abdul Sobur mengungkapkan bahwa aktivitas ormas turut menghambat daya saing industri mebel Indonesia. Ia membandingkan dengan Vietnam, yang industrinya lebih kondusif karena minim gangguan ormas.
"Vietnam mampu menarik investasi dengan nilai ekspor mebel mencapai 20 juta dolar AS karena bebas dari gangguan ormas. Kita justru tertinggal jauh," jelas Abdul saat acara Indonesia International Furniture Expo (IFEX) 2025 di JiExpo Kemayoran, Jakarta.
Pemerintah Diminta Lebih Tegas
Pelaku industri mendesak pemerintah untuk lebih tegas dalam menegakkan hukum dan menjaga iklim investasi yang kondusif. Mereka berharap adanya sinergi antara pemerintah dan aparat keamanan agar gangguan dari ormas dapat diatasi dengan cepat.
Keputusan Presiden Prabowo untuk melibatkan TNI, Polri, dan Kejaksaan Agung dalam penanganan pungutan liar oleh ormas diharapkan mampu memberikan efek jera dan memperbaiki iklim investasi di Indonesia.
Tetap ikuti perkembangan terbaru seputar kebijakan ekonomi dan investasi hanya di kanal berita terpercaya. (mul)
#Ormas #InvestasiIndonesia #PrabowoSubianto #EkonomiNasional #HukumTegas #BeritaTerkini #TrendingNow