Pilkada 2024

Pramono Ngaku Ajukan Mundur dari Sekretaris Kabinet

Dani Tri Wahyudi — Satu Indonesia
06 September 2024 13:00
Pramono Ngaku Ajukan Mundur dari Sekretaris Kabinet
Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (6/9/2024).

JAKARTA - Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengonfirmasi dirinya telah menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatan Sekretaris Kabinet (Seskab) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal ini dilakukan seiring dengan mendekatnya penetapan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta pada 22 September 2024. "Saya sudah meminta izin kepada Pak Presiden dan Menteri Sekretaris Negara. Tanggal 22 September adalah waktunya," ungkap Pramono di Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat.

Pramono menjelaskan dirinya tidak dapat langsung mundur dari jabatan Seskab karena masih ada beberapa tugas yang perlu diselesaikan. Ia menyadari bahwa pekerjaannya harus diselesaikan sebelum secara resmi ditetapkan sebagai Calon Gubernur Jakarta pada Pilkada 2024.

"Ada beberapa tugas yang masih harus saya selesaikan, termasuk persiapan untuk sidang kabinet di IKN pada 11 September. Jadi, saya masih bekerja, dan begitu saya ditetapkan sebagai calon, saya tidak akan punya waktu lagi untuk bekerja sebagai Seskab," jelas Pramono.

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, juga menegaskan bahwa Pramono Anung telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo terkait pencalonannya sebagai bakal calon Gubernur DKI Jakarta di Pilkada 2024.

"Presiden telah menerima surat dari Bapak Pramono Anung, tertanggal 2 September 2024, yang berisi permohonan pengunduran diri dari jabatan Sekretaris Kabinet, efektif mulai 22 September 2024," ujar Ari di Jakarta pada hari Jumat.

Ari menambahkan, karena permohonan Pramono Anung efektif pada 22 September, maka penandatanganan Keppres pemberhentiannya sebagai Seskab akan dilakukan sesuai dengan tanggal tersebut.

"Pada prinsipnya, Presiden akan menyetujui. Beliau menghormati hak politik dari para menteri atau pejabat setingkat menteri yang mencalonkan diri sebagai bakal calon kepala daerah," tutupnya. (ant)
 
 


Berita Lainnya